BANDA ACEH — YS dan ND menyerahkan diri ke Kantor Satpol PP/WH Banda Aceh pada Jumat (5/6/2026) dini hari. Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh, M Rizal, membenarkan penyerahan diri tersebut dan berjanji akan menggelar konferensi pers untuk merinci perkembangan kasus ini. “Nanti akan kita sampaikan secara resmi dalam konferensi pers resmi ya,” ujarnya singkat.
Informasi yang dihimpun dari sumber internal, YS lebih dulu datang ke kantor Satpol PP/WH dengan diantar oleh adiknya. Setelah itu, petugas dan penyidik mendampingi YS untuk menjemput ND. Keduanya kini dalam penahanan penyidik untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelum dilimpahkan ke jaksa dan disidangkan di Mahkamah Syariah Banda Aceh.
Kasus ini mencuat setelah YS dan ND tertangkap dalam operasi gabungan Satpol PP/WH di Kamar 708 Hotel Ayani, Banda Aceh, pada Minggu (24/5/2026) dini hari. Operasi itu juga mengamankan 26 orang lain di berbagai lokasi. Keduanya sempat ditangguhkan penahanannya dengan jaminan seorang polisi berinisial Z.
Namun, saat pemanggilan pertama setelah libur Idul Adha, YS dan ND mangkir. Diduga keduanya kabur. Akibatnya, polisi berinisial Z yang menjadi penjamin kini diperiksa oleh Bidang Propam dan Paminal Polda Aceh. YS sendiri disebut sebagai kerabat pimpinan DPRA, meski Z membantah adanya intervensi dalam proses penjaminan.
Setelah menyerahkan diri, proses hukum YS dan ND berlanjut ke tahap penyidikan. Satpol PP/WH Banda Aceh akan melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan. Sidang rencananya digelar di Mahkamah Syariah Banda Aceh, pengadilan yang berwenang mengadili pelanggaran syariat Islam di Aceh.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan figur yang disebut dekat dengan elite politik daerah. Penangkapan di hotel berbintang juga memicu perdebatan tentang konsistensi dan transparansi penegakan syariat Islam di Aceh. Publik menanti apakah proses hukum berjalan tanpa pandang bulu, terutama setelah adanya penjamin dari institusi kepolisian yang justru berujung pada pemeriksaan internal.
Konferensi pers yang dijanjikan Kasatpol PP/WH Banda Aceh diharapkan menjawab berbagai spekulasi yang beredar, termasuk alasan penangguhan penahanan sebelumnya dan detail pelanggaran yang disangkakan. Sementara itu, proses hukum terhadap polisi berinisial Z juga terus berjalan di internal Polda Aceh.