ACEH SINGKIL — Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (HIMAPAS) secara resmi menagih penyelesaian sejumlah kasus hukum yang dinilai tidak kunjung tuntas di wilayah tersebut. Organisasi mahasiswa dan pemuda itu menyoroti tiga perkara utama yang dinilai menjadi ganjalan bagi rasa keadilan masyarakat.
HIMAPAS menyebutkan tiga kasus spesifik yang harus segera mendapatkan kepastian hukum. Pertama, kasus dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan oknum aparat. Kedua, kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga di Kecamatan Singkil Utara. Ketiga, kasus sengketa lahan yang telah berlarut-larut tanpa penyelesaian.
Ketiga perkara ini, menurut catatan HIMAPAS, sudah masuk ke tahap penyidikan namun tidak ada perkembangan berarti. “Kami mendesak Polres Aceh Singkil untuk transparan dan profesional dalam menangani laporan masyarakat,” tegas Koordinator HIMAPAS dalam pernyataan yang diterima redaksi.
HIMAPAS menduga ada keengganan dari aparat untuk memproses perkara secara tuntas. Organisasi ini menilai faktor kedekatan antara pelaku dan oknum penegak hukum menjadi salah satu penyebab utama kebuntuan. “Masyarakat sudah lelah dengan janji penyelesaian yang tak kunjung terealisasi,” ujar perwakilan HIMAPAS.
Desakan ini juga menyoroti lemahnya koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan dalam menangani perkara. HIMAPAS meminta Kapolres Aceh Singkil turun tangan langsung mengawal proses hukum ketiga kasus tersebut.
Ketiadaan kepastian hukum dalam waktu lama berdampak langsung pada psikologis warga. Masyarakat di Desa Suka Makmur dan Desa Pulo Sarok, yang menjadi lokasi dua kasus utama, mengaku resah. Mereka khawatir kasus serupa terulang jika pelaku tidak dijerat hukum.
“Kami takut keluar rumah malam hari karena pelaku masih berkeliaran,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya. Kondisi ini memicu ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah.
HIMAPAS mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa jika tidak ada respons dalam waktu dekat. Mereka juga berencana melaporkan kasus ini ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman RI. “Kami tidak akan diam. Jika aparat tidak bergerak, kami akan bawa ke tingkat nasional,” ancam HIMAPAS.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Aceh Singkil belum memberikan tanggapan resmi atas desakan HIMAPAS. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.