393 Jemaah Umrah Aceh Diberangkatkan Langsung ke Madinah via Bandara SIM, Penerbangan Rutin Mulai Pekan Depan

Penulis: Jonatan Nasution  •  Senin, 29 Juni 2026 | 14:59:01 WIB
jemaah umrah Aceh diberangkatkan langsung ke Madinah melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.

BANDA ACEH — Sebanyak 393 jemaah umrah asal Aceh diberangkatkan langsung ke Madinah melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, pada Senin (29/6/2026). Penerbangan perdana itu dioperasikan Garuda Indonesia dengan armada Boeing 777-300ER yang sebelumnya menjemput jemaah haji kloter terakhir Embarkasi Aceh.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Marzuki, yang mewakili Gubernur Aceh, menyambut baik dibukanya kembali akses penerbangan umrah langsung ke Arab Saudi. Menurutnya, jarak tempuh yang lebih pendek akan menghemat waktu, biaya, dan tenaga bagi jemaah asal Aceh.

Penerbangan Rutin Banda Aceh-Jeddah Mulai Pekan Depan

Plt General Manager Garuda Indonesia Banda Aceh, Jufriandi, menjelaskan bahwa layanan umrah langsung ini akan beroperasi setiap minggu. Mulai pekan depan, jadwal keberangkatan ditetapkan setiap hari Rabu dengan rute pulang pergi Banda Aceh-Jeddah menggunakan armada Airbus A330-900neo.

“Penerbangan hari ini merupakan penerbangan yang bersejarah dan istimewa bagi masyarakat Aceh, dimana untuk pertama kalinya ada penerbangan yang membawa jemaah umrah pertama dan penjemputan kloter terakhir jemaah Aceh,” kata Jufriandi. Ia menambahkan, layanan ini direncanakan berlangsung mulai Juni 2026 hingga Februari 2027 untuk memenuhi tingginya permintaan masyarakat Aceh.

Program 12 Hari: Jemaah Bisa Salat Jumat Dua Kali

Kepala BTJ Aviation, Ricky, menyebut bahwa penerbangan langsung ini merupakan hasil kerja sama Garuda Indonesia dengan pihaknya. Tahun ini, jemaah Aceh mendapat program perjalanan khusus selama 12 hari.

“Tahun ini jamaah Aceh mendapat perlakuan khusus dari Garuda, dengan program 12 hari ini jamaah bisa melaksanakan salat Jumat sebanyak dua kali, yakni di Masjid Nabawi dan Masjid Raya,” ujar Ricky.

Pemerintah Aceh berencana segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat diimplementasikan secara penuh. Aturan itu mendorong seluruh jemaah umrah asal Aceh untuk diberangkatkan melalui Bandara SIM.

Reporter: Jonatan Nasution
Sumber: rakyatpos.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top