KPK Amankan 10 Orang di OTT Kuansing, Bupati dan Sekda Diimbau Serahkan Diri

Penulis: Jonatan Nasution  •  Selasa, 30 Juni 2026 | 23:06:31 WIB
KPK mengamankan 10 orang dalam OTT terkait dugaan suap jabatan Sekda di Kuantan Singingi.

ACEH — Operasi senyap yang digelar KPK di dua lokasi sekaligus—Kuansing dan Jakarta—menyasar dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi sembilan orang diamankan di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya di Jakarta.

Lima Orang Diboyong ke Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif

Dari total sepuluh yang diamankan, hanya lima yang dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Mereka terdiri dari tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara di Pemkab Kuansing, dan satu orang dari keluarga penyelenggara negara atau aparat Pengadilan Negeri setempat.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/6/2026).

Dugaan Modus: Suap untuk Jabatan Sekda

KPK menduga suap yang ditransaksikan terkait dengan proses pengisian jabatan Sekda Kabupaten Kuansing. Budi menyebutkan secara spesifik bahwa perkara ini berkaitan dengan suap untuk suatu jabatan di lingkungan Pemkab setempat. "Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda di Kabupaten Kuansing," ujarnya.

Penyidik menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang berkaitan dengan transaksi keuangan. Satu unit kendaraan roda empat juga diamankan karena diduga menjadi instrumen suap dalam perkara ini.

KPK Minta Dua Pejabat Puncak Kuansing Kooperatif

Meski Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain belum diamankan dalam OTT kali ini, KPK mengimbau keduanya untuk menyerahkan diri. Lembaga antirasuah menilai keterangan dua pejabat puncak di Kuansing itu vital untuk mengungkap aliran dana dan siapa saja yang terlibat dalam transaksi suap jabatan tersebut.

Langkah ini menjadi preseden baru di mana KPK secara terbuka meminta kepala daerah dan sekretaris daerah yang belum berstatus tersangka untuk hadir memberikan klarifikasi. Biasanya, imbauan semacam ini baru dikeluarkan setelah penetapan tersangka atau setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan.

Rekam Jejak OTT Kepala Daerah di Riau

Kuansing bukan daerah pertama di Provinsi Riau yang menjadi sasaran OTT KPK. Sebelumnya, sejumlah bupati dan pejabat di lingkungan pemprov juga pernah terjaring operasi serupa dengan modus jual-beli jabatan dan proyek fiktif. OTT terbaru ini kembali mengonfirmasi bahwa praktik suap jabatan masih menjadi persoalan struktural di pemerintahan daerah.

KPK masih terus mengembangkan kasus ini. Belum ada penetapan tersangka resmi, namun kelima orang yang dibawa ke Jakarta tengah menjalani pemeriksaan maraton untuk memperkuat alat bukti.

Reporter: Jonatan Nasution
Sumber: nasional.sindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top