NAGAN RAYA — Seni pertunjukan tradisional khas Nagan Raya, Rapai Tuha, resmi menyandang status Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Penetapan ini diputuskan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang digelar Kementerian Kebudayaan di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Pengakuan tersebut menambah daftar kekayaan budaya Nagan Raya yang telah diakui pemerintah pusat. Sebelumnya, dua warisan budaya lainnya, yakni Rateb Minsa dan Rateb Meuseukat, lebih dulu memperoleh status serupa.
Rapai Tuha merupakan seni pertunjukan tradisional yang tumbuh dan berkembang di masyarakat Nagan Raya. Proses pengusulannya telah melalui seluruh tahapan verifikasi dan penilaian oleh tim ahli sebelum akhirnya ditetapkan pada tahun ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, membenarkan hal tersebut. “Alhamdulillah, berdasarkan hasil sidang penetapan, bertambah lagi satu warisan budaya dari Kabupaten Nagan Raya yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia,” katanya.
Bupati Nagan Raya, TR Keumangan, menyambut baik kabar ini. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung proses pengusulan, terutama masyarakat Nagan Raya.
“Terima kasih kepada semua pihak, terutama masyarakat Nagan Raya, yang telah memberikan dukungan terhadap proses pengusulan ini kepada Kementerian Kebudayaan,” ujar TR Keumangan, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, pengakuan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam menjaga, melestarikan, dan mempromosikan kekayaan budaya daerah. “Penetapan ini merupakan bentuk pengakuan nasional atas kekayaan budaya daerah sekaligus wujud komitmen Pemkab Nagan Raya dalam melestarikan, memajukan, dan menguatkan nilai-nilai budaya daerah,” katanya.
Bupati berharap status sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dapat mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk semakin mengenal, mencintai, dan melestarikan Rapai Tuha. Ia menekankan pentingnya menjaga kesenian ini agar tetap eksis di tengah perkembangan zaman.
“Mari kita jaga, lestarikan, dan wariskan Rapai Tuha kepada generasi mendatang. Rapai Tuha, budaya kita, kebanggaan kita,” ujarnya.
Dengan adanya pengakuan ini, promosi seni pertunjukan tradisional khas Nagan Raya di tingkat nasional diharapkan semakin meluas. Upaya pelestarian pun diyakini bakal semakin kuat dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat.