Warga Blang Teungoh, Tangse, Pidie Ultimatum Pemerintah Cabut Izin Tambang PT STR, Ancambat Aksi Paksa dalam 3×24 Jam

Penulis: Parsaoran Hutapea  •  Selasa, 07 Juli 2026 | 17:01:37 WIB
Warga Blang Teungoh menolak aktivitas eksplorasi PT STR dan ultimatum pemerintah cabut izin tambang.

SIGLI — Ketegangan di kawasan pertambangan Pidie memuncak. Warga Gampong Blang Teungoh, Kecamatan Tangse, secara terbuka menolak operasional PT Serambi Timur Resource (STR) yang mulai melakukan eksplorasi di daerah mereka, Senin (6/7/2026).

Ultimatum 3×24 Jam: Warga Siap Turun Tangan

“Kami seluruh masyarakat Blang Teungoh, mengecam keras tindakan eksplorasi dari PT STR di wilayah kami dan mendesak pemerintah mencabut IUP PT STR,” ujar perwakilan warga dalam pernyataan resmi yang diterima media, Senin kemarin.

Warga memberikan batas waktu tiga hari kepada pemerintah dan perusahaan untuk menghentikan aktivitas tambang. “Apabila tidak diindahkan maka kami masyarakat gampong Blang Teungoh, akan mengambil langkah tegas untuk menghentikan secara paksa aktivitas tambang di daerah kami,” tegas warga.

Eksplorasi Berjalan di Tengah Penolakan Warga

PT Serambi Timur Resource tercatat telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk beroperasi di kawasan Tangse. Namun, kehadiran alat berat dan aktivitas eksplorasi perusahaan langsung memicu reaksi keras dari masyarakat setempat yang menilai kegiatan tersebut mengancam lingkungan dan mata pencaharian mereka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT STR maupun Pemerintah Kabupaten Pidie mengenai ultimatum warga tersebut. Aksi massa di lokasi tambang dikabarkan masih berlangsung dengan pengawasan aparat keamanan setempat.

Konflik Tambang Berulang di Aceh

Penolakan terhadap tambang di Aceh bukan kali ini saja terjadi. Masyarakat di sejumlah kabupaten kerap memprotes izin pertambangan yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merusak ekosistem. Kasus di Tangse menjadi ujian terbaru bagi pemerintah daerah dalam menyeimbangkan kepentingan investasi dan hak-hak masyarakat adat.

Warga berharap pemerintah segera merespons tuntutan mereka sebelum batas waktu yang ditentukan berakhir. “Kami tidak ingin ada korban. Tapi jika tidak ada itikad baik, kami akan bertindak,” pungkas warga.

Reporter: Parsaoran Hutapea
Sumber: rahasiaumum.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top