TAPAKTUAN — Aksi perampokan bersenjata di Toko Emas Amin Setia, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan, berakhir cepat. Pelaku yang menggunakan senjata laras panjang saat beraksi berhasil dibekuk petugas kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kasi Humas Polres Aceh Selatan Ipda Isnaidi Sikedang membenarkan penangkapan tersebut. "Pelakunya sudah ditangkap," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (19/7/2026).
Dari rekaman CCTV yang beredar, pelaku tiba di lokasi dengan mengendarai sepeda motor matic. Ia mengenakan jaket dan helm untuk menutupi wajahnya.
Setiba di depan toko, pelaku langsung mengeluarkan senjata laras panjang yang dibawanya. Tanpa banyak bicara, ia memecahkan kaca etalase dan mengambil perhiasan yang dipajang di dalamnya.
Pelaku kabur seusai beraksi. Warga yang melihat kejadian melapor ke polisi, dan petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ipda Isnaidi menyebut pelaku ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB pada hari yang sama, Sabtu (18/7). Namun, ia belum membeberkan identitas terduga pelaku yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Aceh Selatan.
"Kami masih mendalami motif perampokan dan jenis senjata yang digunakan," kata Isnaidi. Polisi juga melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui apakah pelaku bekerja sendiri atau melibatkan jaringan lain.
Peristiwa ini terjadi di salah satu toko emas yang cukup dikenal di pusat Kota Tapaktuan. Belum ada keterangan resmi mengenai total kerugian yang dialami pemilik toko, namun dari jumlah perhiasan yang diambil, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk pecahan kaca etalase dan rekaman CCTV. Pelaku kini ditahan di sel tahanan Polres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.