BANDA ACEH — Ratusan bangunan liar yang menjamur di kawasan pendidikan Kopelma Darussalam mulai diratakan dengan tanah. Pemerintah Kota Banda Aceh memulai operasi penertiban pada Kamis (23/7/2026) yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari hingga 25 Juli 2026.
Operasi ini melibatkan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, personel TNI, serta instansi terkait lainnya. Kawasan yang menjadi sasaran adalah Jalan Kopelma Darussalam, yang selama ini dikenal padat dengan bangunan dan lapak liar.
Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, menegaskan bahwa pembongkaran ini bukanlah akhir dari proses. Setelah seluruh bangunan dibersihkan, pemerintah akan segera menata ulang kawasan tersebut agar lebih tertib dan estetis.
“Lebih kurang bangunan yang kita tertibkan hari ini sebanyak 110, dan setelah kita bongkar ini, kita akan tata wilayah ini,” ujar Jalaluddin kepada awak media, Kamis.
Hal yang menarik dari rencana ini adalah keterlibatan Universitas Syiah Kuala (USK). Pemkot tidak bekerja sendiri; mereka menggandeng pihak kampus untuk menyiapkan konsep penataan yang matang.
“Kita bersihkan dulu, setelah itu kita akan bekerja sama dengan USK untuk menata kawasan ini menjadi lebih indah,” katanya.
Kolaborasi ini dinilai strategis karena Kopelma Darussalam merupakan kawasan pendidikan. Jalaluddin berharap konsep yang dihasilkan USK bisa selaras dengan karakter lingkungan kampus dan menciptakan suasana yang rapi, nyaman, serta tertata bagi masyarakat.
Proses penataan akan dilakukan secara bertahap setelah seluruh area benar-benar bersih dari bangunan liar. Pemerintah menargetkan kawasan ini tak hanya kembali sesuai fungsi peruntukannya, tetapi juga memiliki nilai estetika yang lebih baik.
Penertiban bangunan liar di Kopelma Darussalam menjadi salah satu prioritas pemkot dalam menata wajah kota, khususnya di sekitar lingkungan kampus yang selama ini menjadi pusat aktivitas mahasiswa dan warga.