LHOKNGA — Lima isu utama yang dibahas meliputi kebakaran hutan dan lahan, kerusakan lingkungan, status kawasan hutan lindung, aktivitas galian C, serta tantangan pengelolaan sumber daya alam di Aceh Besar. Para peserta Focus Group Discussion (FGD) yang terdiri dari imeum mukim, pawang glee, sambinoe, tokoh adat, akademisi, dan perwakilan instansi terkait saling bertukar pandangan untuk menyusun rekomendasi bagi pemerintah daerah.
Sejumlah persoalan strategis menjadi perhatian bersama dalam diskusi tersebut. Berikut poin-poin yang mengemuka:
Diskusi ini difasilitasi oleh Yayasan Suluh Lingkar Seulawah yang dipimpin Yulfan, SH., MH, dengan dukungan Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh, Kementerian Kebudayaan RI.
Dalam sambutan pembukaan, Staf Ahli Bupati Aceh Besar Bidang Keistimewaan Aceh, SDM, dan Kerja Sama, Abubakar, S.Ag, menekankan bahwa lembaga adat bukan sekadar penjaga tradisi, melainkan mitra pemerintah dalam menciptakan ketertiban sosial dan menjaga lingkungan. “Keberadaan lembaga adat merupakan kekuatan yang harus terus dijaga dan diberdayakan. Pembangunan tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga harus dibangun di atas fondasi nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal yang telah menjadi jati diri rakyat Aceh,” ujarnya.
Abubakar menambahkan, forum Pra Duek Pakat menjadi momentum untuk mempererat koordinasi antara pemda dengan para pemangku adat. Ia berharap rekomendasi yang lahir mampu memperkuat peran mukim, pawang glee, dan sambinoe dalam mendukung kebijakan pelestarian lingkungan dan penyelesaian persoalan sosial berbasis adat.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Besar Periode 2021-2026, Asnawi Zainun, SH, bersama para tokoh adat dan mahasiswa. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga adat dalam menjaga kelestarian alam, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan pembangunan daerah yang tetap berpijak pada nilai-nilai adat dan budaya Aceh. Rangkaian acara akan dilanjutkan dengan Duek Pakat untuk membahas lebih lanjut usulan-usulan yang telah dikumpulkan.