BANDA ACEH — DPRK Banda Aceh dan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh kompak menganggarkan perbaikan sejumlah ruang terbuka hijau, khususnya Taman Sari dan Taman Putroe Phang. Keputusan itu lahir dari pembahasan kebijakan anggaran pembangunan daerah yang dituangkan dalam nota kesepahaman RKUA PPAS APBK 2027.
Dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (14/8/2026), Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal turut hadir bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Irwansyah, didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II Musriadi Aswad.
Irwansyah menegaskan bahwa kebahagiaan keluarga menjadi salah satu indikator penting dalam keberhasilan pembangunan kota. Karena itu, legislatif dan eksekutif memiliki kesepahaman untuk menghidupkan kembali taman kota yang selama ini kurang terawat.
"DPRK sepakat telah menganggarkan perbaikan dan penataan kawasan hijau, khususnya Taman Sari dan Taman Putro Phang," ujar Irwansyah dalam keterangannya, Jumat (14/8/2026).
Dua taman bersejarah tersebut diharapkan mampu menjadi pusat interaksi positif masyarakat. Keberadaannya juga dinilai strategis untuk mempertemukan anak-anak dan orang tua, sekaligus memperkuat kualitas kehidupan sosial warga Banda Aceh.
Tak hanya merawat taman yang sudah ada, pemerintah kota juga berencana mengubah aset-aset yang selama ini pasif menjadi ruang publik yang produktif. Sejumlah titik yang terbengkalai, terlantar, atau belum dimanfaatkan secara optimal akan diarahkan menjadi open space dengan fungsi publik.
Ruang-ruang tersebut nantinya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat berskala besar. Selain menarik lebih banyak warga, langkah ini sekaligus memberi ruang bagi pelaku ekonomi kreatif untuk berkembang.
"Di sana pula, kita ingin menghadirkan panggung-panggung kreatif sebagai ruang ekspresi bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat, kreativitas, dan inovasi secara produktif," tambahnya.
Selain penataan ruang publik, DPRK dan Pemko Banda Aceh juga menyepakati bahwa mobilitas masyarakat tidak boleh terus terhambat oleh infrastruktur yang rusak. Peningkatan pemeliharaan dan perbaikan ruas jalan akan menjadi perhatian dalam penganggaran tahun mendatang, mencakup jalan kota maupun jalan gampong yang membutuhkan penanganan.
Bersamaan dengan itu, perluasan dan percepatan normalisasi drainase di sejumlah kawasan ikut disepakati. Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya mitigasi genangan serta pengendalian risiko banjir, terutama di titik-titik yang selama ini rawan tergenang saat hujan deras.
Dengan berbagai kesepakatan tersebut, DPRK Banda Aceh berharap kebijakan anggaran 2027 tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata. Tetapi juga mampu menghadirkan ruang publik yang nyaman, memperkuat interaksi sosial, mendukung kreativitas generasi muda, serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat secara menyeluruh.