BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE (Dek Fadh) menggelar rapat koordinasi dengan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Banda Aceh, Rabu (26/8/2026). Agenda utama pertemuan ini adalah menyelaraskan langkah eksekutif dan legislatif dalam menuntaskan sejumlah agenda strategis pemerintahan daerah.
Pembahasan terfokus pada dua hal krusial: percepatan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 dan penyusunan APBA Tahun Anggaran 2027.
Sinergi Eksekutif-Legislatif untuk Ketepatan Waktu Penganggaran
Wagub Dek Fadh menegaskan bahwa koordinasi yang solid antara Pemerintah Aceh dan DPRA menjadi kunci agar proses penganggaran berjalan tepat waktu. Ia menekankan bahwa program pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Koordinasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan proses penganggaran dan program pembangunan dapat berjalan tepat waktu, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, sinergi ini perlu terus kita perkuat," ujar Wagub Dek Fadh.
Stabilitas Sosial dan Dinamika Masyarakat Juga Dibahas
Selain soal regulasi dan anggaran, pertemuan tersebut juga menyoroti isu stabilitas sosial di Aceh. Pemerintah dan DPR dinilai perlu memperkuat koordinasi dalam merespons berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
"Pemerintah Aceh dan DPRA memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif dan program pembangunan dapat direalisasikan dengan baik. Kita ingin setiap proses yang dilakukan bersama benar-benar bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Aceh," kata Wagub Dek Fadh.
Hadir dalam Rapat Koordinasi
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRA Zulfadli (Abang Samalanga), Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan Saifuddin Muhammad (Yah Fud), serta sejumlah ketua fraksi dan anggota DPRA.
Dari jajaran Pemerintah Aceh, turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Aceh Taufik, Kepala BPKA Diwarsyah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat, serta perwakilan Bappeda Aceh dan unsur terkait lainnya.