ACEH — Program SAPA UMKM menjadi gerbang pemerintah untuk mempercepat digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah. Lewat ekosistem ini, pelaku usaha tidak hanya mendapat akses ke marketplace, tetapi juga fasilitas etalase produk hingga insentif berupa potongan biaya layanan yang dikenakan platform.
Juru Bicara Kementerian UMKM, Faisal Anwar, menuturkan bahwa pemerintah terus mendorong pelaku usaha yang sudah terdaftar agar mengikuti proses aktivasi. Sosialisasi massal disiapkan supaya para UMKM secara sadar memanfaatkan fasilitas yang tersedia.
"Yang terakhir sebenarnya, ada sekitar 12,8 juta yang sudah terdaftar. Itu yang kita dorong, nanti akan ada sosialisasi-sosialisasi kepada para UMKM yang sebenarnya memang kita harapkan secara sadar untuk bisa mengaksesnya," ujar Faisal dalam konferensi pers di Ciawi, Jawa Barat, Jumat (28/8).
Insentif ini tidak serta-merta diberikan begitu pelaku usaha mendaftar. Ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi sebelum data pelaku usaha diteruskan ke platform marketplace. Pemerintah menegaskan bahwa barang yang dijual melalui skema tersebut harus merupakan produk dalam negeri.
Selain itu, calon penerima juga harus lolos pengecekan status sebagai usaha mikro dan kecil (UMK). Marketplace akan memastikan pelaku usaha tidak masuk dalam kategori pengguna berisiko tinggi yang berpotensi menyalahgunakan program.
Prosesnya berlapis, melibatkan verifikasi oleh pemerintah dan platform. Berikut tahapan yang harus dilalui pelaku UMKM:
Faisal menegaskan bahwa besaran insentif tersebut merupakan angka minimum yang menjadi komitmen platform. "Paling sedikit insentif 50%," kata dia.
Potongan yang dimaksud bukan hanya biaya komisi penjualan. Skema insentif mencakup komponen biaya lain yang biasa dibebankan platform kepada merchant, seperti biaya administrasi, biaya kondisi, maupun biaya jasa aplikasi.
Faisal menjelaskan, pemberian insentif dilakukan setelah proses verifikasi dan aktivasi selesai. Data pelaku usaha yang telah dinyatakan lolos kemudian diserahkan kepada marketplace untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan jumlah pendaftar yang sudah mencapai 12,8 juta, pemerintah kini mengejar target aktivasi. Sosialisasi berkelanjutan menjadi kunci agar insentif ini benar-benar dimanfaatkan pelaku usaha, bukan sekadar tercatat sebagai anggota program.