Pencarian

12,8 Juta UMKM Terdaftar di SAPA UMKM, Diskon 50% Biaya Marketplace Mengalir Setelah Verifikasi

Senin, 31 Agustus 2026 • 13:29:32 WIB
12,8 Juta UMKM Terdaftar di SAPA UMKM, Diskon 50% Biaya Marketplace Mengalir Setelah Verifikasi
Pelaku usaha mengikuti sosialisasi program SAPA UMKM di Aceh, Jumat (28/8/2025).

ACEH — Program SAPA UMKM menjadi gerbang pemerintah untuk mempercepat digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah. Lewat ekosistem ini, pelaku usaha tidak hanya mendapat akses ke marketplace, tetapi juga fasilitas etalase produk hingga insentif berupa potongan biaya layanan yang dikenakan platform.

Juru Bicara Kementerian UMKM, Faisal Anwar, menuturkan bahwa pemerintah terus mendorong pelaku usaha yang sudah terdaftar agar mengikuti proses aktivasi. Sosialisasi massal disiapkan supaya para UMKM secara sadar memanfaatkan fasilitas yang tersedia.

"Yang terakhir sebenarnya, ada sekitar 12,8 juta yang sudah terdaftar. Itu yang kita dorong, nanti akan ada sosialisasi-sosialisasi kepada para UMKM yang sebenarnya memang kita harapkan secara sadar untuk bisa mengaksesnya," ujar Faisal dalam konferensi pers di Ciawi, Jawa Barat, Jumat (28/8).

Syarat Utama: Produk Dalam Negeri dan Status Usaha

Insentif ini tidak serta-merta diberikan begitu pelaku usaha mendaftar. Ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi sebelum data pelaku usaha diteruskan ke platform marketplace. Pemerintah menegaskan bahwa barang yang dijual melalui skema tersebut harus merupakan produk dalam negeri.

Selain itu, calon penerima juga harus lolos pengecekan status sebagai usaha mikro dan kecil (UMK). Marketplace akan memastikan pelaku usaha tidak masuk dalam kategori pengguna berisiko tinggi yang berpotensi menyalahgunakan program.

Alur Aktivasi Hingga Diskon 50% Masuk ke Akun Merchant

Prosesnya berlapis, melibatkan verifikasi oleh pemerintah dan platform. Berikut tahapan yang harus dilalui pelaku UMKM:

  • Daftar di SAPA UMKM: Pelaku usaha mengajukan permohonan dengan mengisi data usaha, nama marketplace yang digunakan, ID merchant, serta daftar produk yang dijual.
  • Lolos verifikasi SAPA UMKM: Sistem memeriksa status UMK dan kelengkapan dokumen sebelum data dikirim ke marketplace tujuan.
  • Verifikasi oleh marketplace: Platform memastikan UMKM memenuhi ketentuan, termasuk hanya menjual produk dalam negeri.
  • Diskon 50% aktif: UMKM yang lolos seluruh pemeriksaan akan mendapatkan potongan paling sedikit 50% dari biaya layanan marketplace.

Faisal menegaskan bahwa besaran insentif tersebut merupakan angka minimum yang menjadi komitmen platform. "Paling sedikit insentif 50%," kata dia.

Cakupan Biaya yang Terdiskon: Administrasi, Kondisi, dan Jasa Aplikasi

Potongan yang dimaksud bukan hanya biaya komisi penjualan. Skema insentif mencakup komponen biaya lain yang biasa dibebankan platform kepada merchant, seperti biaya administrasi, biaya kondisi, maupun biaya jasa aplikasi.

Faisal menjelaskan, pemberian insentif dilakukan setelah proses verifikasi dan aktivasi selesai. Data pelaku usaha yang telah dinyatakan lolos kemudian diserahkan kepada marketplace untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan jumlah pendaftar yang sudah mencapai 12,8 juta, pemerintah kini mengejar target aktivasi. Sosialisasi berkelanjutan menjadi kunci agar insentif ini benar-benar dimanfaatkan pelaku usaha, bukan sekadar tercatat sebagai anggota program.

Follow redaksiaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: katadata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks