TAKENGON — Dukungan tersebut disampaikan dalam Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Tahun 2026 yang dihadiri Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si., di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (13/10/2026). Pelaksanaan bantuan dikoordinasikan Direktorat Penanganan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Alokasi pendanaan pascabencana untuk sektor pengelolaan sampah di Provinsi Aceh mencapai Rp38.566.500.000. Anggaran itu diperuntukkan bagi dukungan sarana persampahan di sejumlah kabupaten dan kota, termasuk Aceh Tengah.
Haili Yoga menyebut penambahan armada akan membantu memperluas jangkauan pelayanan kebersihan, khususnya di kawasan permukiman dan fasilitas publik. Menurutnya, bantuan ini menjadi penyemangat bagi pemerintah daerah untuk terus mendukung pengelolaan sampah.
"Alhamdulillah, Aceh Tengah akan mendapatkan bantuan lima unit dump truck dan lima unit motor roda tiga. Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat atas perhatian dan dukungan ini. Bantuan tersebut menjadi penyemangat bagi kami untuk terus mendukung pengelolaan sampah di Aceh Tengah", ujar Haili Yoga.
Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mendorong penguatan budaya gotong royong dan tanggung jawab bersama dalam mengurangi serta menangani sampah.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyoroti pentingnya peningkatan pemahaman pemerintah daerah mengenai tata kelola Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Menurutnya, potensi ekonomi karbon perlu dikelola secara terencana agar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan daerah.
Pemerintah daerah didorong mengidentifikasi berbagai potensi kegiatan yang dapat dikembangkan menjadi unit karbon, termasuk melalui badan usaha milik daerah (BUMD), dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Bagi Aceh Tengah, bantuan armada persampahan dan penguatan tata kelola lingkungan diharapkan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kebersihan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan, disertai peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan sebagai tanggung jawab bersama.