Pencarian

Polresta Banda Aceh Sebut Mahasiswa Poltekpel Malahayati Meninggal Akibat DBD, Forensik Tak Temukan Tanda Kekerasan

Minggu, 11 Oktober 2026 • 12:01:32 WIB
Polresta Banda Aceh Sebut Mahasiswa Poltekpel Malahayati Meninggal Akibat DBD, Forensik Tak Temukan Tanda Kekerasan
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, menjelaskan kronologi kematian mahasiswa Poltekpel Malahayati dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh.

BANDA ACEH — Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengungkap kronologi medis yang berujung pada kematian Rasya. Mahasiswa Program Studi Sistem Kelistrikan Kapal itu pertama kali dibawa ke poliklinik Poltekpel Malahayati pada Sabtu (26/9) dengan keluhan demam tinggi dan sakit tenggorokan.

Sehari kemudian, kondisi Rasya memburuk. Ruam muncul di kulitnya sehingga petugas kampus merujuknya ke RSUDZA Banda Aceh untuk penanganan lanjutan.

Hasil Laboratorium: Trombosit Sangat Rendah

Di RSUDZA, Rasya menjalani sejumlah tindakan medis dan pemeriksaan laboratorium. Hasilnya diketahui sekitar 30 menit sebelum ia meninggal pada Minggu (27/9) sore.

"Hasil laboratorium diketahui trombosit yang sangat rendah dan tenaga medis mendiagnosa almarhum sakit DBD (demam berdarah dengue)," kata Dizha kepada wartawan di Mapolresta Banda Aceh, Sabtu (10/10/2026).

Dizha turut menunjukkan foto kondisi Rasya saat pertama kali tiba di poliklinik. Pada foto itu, wajah korban belum memperlihatkan ruam. Bercak pada kulitnya baru terlihat pada Minggu (27/9) pagi.

Forensik: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Tubuh Rasya

Penyidik menggandeng dokter forensik untuk memeriksa jasad korban. Pemeriksaan mencakup visum et repertum dan CT scan atau radiologi.

"Dari hasil observasi visum et repertum dan ct scan/radiologi, dokter forensik tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada almarhum Muhammad Rasya Fadilla," jelas Dizha.

Kesimpulan forensik itu memperkuat hasil penyelidikan Sat Reskrim Polresta Banda Aceh yang tidak menemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, petugas tidak menemukan suatu peristiwa pidana atas meninggalnya Rasya, calon taruna/mahasiswa Poltekpel Malahayati Provinsi Aceh," ujarnya.

Rasya Ikut Orientasi 4-14 September Bersama 251 Calon Taruna

Direktur Poltekpel Malahayati, Andi Fiardi, menyebut Rasya diterima melalui jalur seleksi mandiri program studi Sistem Kelistrikan Kapal tahun 2026. Ia mengikuti orientasi pembentukan karakter pada 4-14 September bersama 251 calon taruna lainnya.

Materi orientasi meliputi pengenalan kampus, kuliah umum bersama sejumlah instansi pemerintah, hingga latihan baris-berbaris. Setelah orientasi berakhir, Rasya mengikuti pembelajaran di kelas dan kegiatan rutin kampus.

"Perlu kami tegaskan pula bahwa kegiatan orientasi tersebut tidak dirancang maupun dilaksanakan menjurus bentuk kekerasan apapun. Demikian pula, kegiatan rutin di kampus tidak melibatkan interaksi antara senior dan yunior sebagai upaya untuk mencegah potensi terjadinya bullying," ujar Andi, Rabu (30/9).

Pihak Poltekpel Malahayati meminta publik menghormati proses pemeriksaan yang berjalan dan menunggu hasil penyelidikan menyeluruh dari aparat penegak hukum.

"Namun sekali lagi, demi objektivitas dan untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan, kami mengajak semua pihak untuk menunggu keseluruhan hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang," lanjut Andi.

Kasus kematian Rasya sempat viral di media sosial dengan dugaan penganiayaan saat ospek. Temuan forensik dan hasil penyelidikan polisi kini mengarahkan perkara ini pada penyebab medis, bukan pidana.

Follow redaksiaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks