Pencarian

Wali Kota Banda Aceh Illiza Tegaskan Penegakan Syariat Tak Pandang Bulu, Siap Tindak Pelanggar dari Kalangan Pejabat

Minggu, 31 Mei 2026 • 21:05:38 WIB
Wali Kota Banda Aceh Illiza Tegaskan Penegakan Syariat Tak Pandang Bulu, Siap Tindak Pelanggar dari Kalangan Pejabat
Wali Kota Illiza menegaskan penegakan syariat Islam di Banda Aceh berlaku adil tanpa pandang bulu.

BANDA ACEH — Pemerintah Kota Banda Aceh memastikan tidak ada ruang kompromi terhadap pelanggaran syariat Islam. Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan setiap laporan pelanggaran akan ditindaklanjuti sepanjang memiliki dasar dan bukti yang kuat.

“Tidak ada yang kebal hukum dalam penegakan syariat Islam di Banda Aceh. Siapa pun yang melanggar, tetap akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Illiza kepada Dialeksis.com, Minggu (31/5/2026).

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas informasi yang menyebutkan adanya anggapan bahwa Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) enggan bertindak tegas karena pelanggar diduga memiliki kedekatan dengan pejabat tertentu. Illiza membantah keras anggapan tersebut.

Penegakan Berbasis Aturan, Bukan Tekanan

Illiza menegaskan bahwa Pemkot Banda Aceh tidak bekerja berdasarkan tekanan, isu, atau kepentingan kelompok mana pun. Setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara prosedural.

“Kalau ada informasi pelanggaran, silakan sampaikan secara jelas. Pemerintah kota melalui Satpol PP dan WH akan menindaklanjuti sesuai mekanisme. Tetapi penegakan hukum juga harus berdasarkan fakta, bukan fitnah atau tuduhan tanpa dasar,” kata Illiza.

Ia menambahkan bahwa syariat Islam di Banda Aceh bukan sekadar simbol, melainkan identitas dan kekhususan Aceh yang harus dijaga bersama. Karena itu, penegakannya tidak boleh tebang pilih.

Prinsip Adil: Tidak Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Illiza menekankan bahwa pendekatan humanis dalam penegakan syariat tidak boleh dimaknai sebagai kelemahan. Pemerintah tetap tegas, namun ketegasan itu harus berada dalam koridor aturan dan adab.

“Prinsipnya jelas, penegakan syariat harus adil. Tidak boleh hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Semua harus sama di hadapan aturan,” ujar Illiza.

Menurutnya, penindakan tetap dilakukan bagi pelanggaran yang terbukti. Namun, pembinaan dan edukasi juga penting agar masyarakat memahami nilai dan aturan syariat dengan benar, bukan sekadar tindakan represif.

Koordinasi Lintas Instansi dan Peran Masyarakat

Pemkot Banda Aceh terus memperkuat koordinasi dengan Satpol PP dan WH, Dinas Syariat Islam, aparat penegak hukum, serta unsur Forkopimda. Tujuannya agar pelaksanaan syariat berjalan lebih tertib, terukur, dan humanis.

Illiza juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintah, tokoh masyarakat, pelaku usaha, pemilik tempat hiburan, pengelola penginapan, hingga masyarakat umum untuk menghormati aturan syariat yang berlaku.

“Syariat Islam tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Ini tanggung jawab bersama. Masyarakat, keluarga, ulama, pemuda, aparatur gampong, semua punya peran,” kata Illiza.

Sebagai ibu kota Provinsi Aceh, Banda Aceh memiliki tanggung jawab moral menjadi barometer pelaksanaan syariat. Illiza meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan pelanggaran, termasuk yang melibatkan pihak memiliki jabatan atau pengaruh.

“Laporkan. Kalau memang terbukti, akan kami tindak. Banda Aceh harus dijaga bersama, dan penegakan syariat tidak boleh tunduk pada kepentingan siapa pun,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: dialeksis.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks