ACEH — Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat dan Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk Pegadaian Selfie Dewiyanti di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, 12 Juni 2026. Acara itu turut disaksikan oleh Kepala Departemen Perizinan Kelembagaan dan Profesi Pelaku OJK Ridwan, serta jajaran direksi BEI, KPEI, dan asosiasi pasar modal.
Sebelumnya, pada 27 April 2026, OJK telah memberikan persetujuan kepada Pegadaian untuk menjadi Pemegang Rekening KSEI. Status ini memberi kewenangan bagi Pegadaian untuk mencatat EGR secara langsung ke dalam sistem C-BEST milik KSEI. EGR sendiri merupakan bukti kepemilikan emas digital yang dijamin oleh emas fisik yang disimpan dan diadministrasikan oleh Pegadaian sebagai lembaga bullion berizin OJK.
Skema Kerja: Dari Emas Fisik ke ETF yang Diperdagangkan di Bursa
Secara operasional, kerja sama ini mencakup dua fungsi utama. Pertama, Pegadaian bertindak sebagai Pemegang Rekening KSEI yang mencatat EGR ke dalam sistem, sehingga pemindahbukuan dan rekonsiliasi antara catatan elektronik dengan emas fisik bisa berlangsung lebih cepat. Kedua, Pegadaian menjalankan fungsi penyimpanan dan pengelolaan emas fisik sesuai POJK Nomor 2 Tahun 2026, mencakup penitipan, penjagaan, hingga verifikasi emas yang menjadi aset dasar ETF.
Nantinya, EGR ini akan menjadi dasar penerbitan ETF Emas. Artinya, investor bisa membeli unit penyertaan ETF Emas melalui mekanisme perdagangan di bursa efek, mirip seperti membeli saham. Kepemilikan emas investor akan tercatat dalam ekosistem terintegrasi dengan dukungan aset fisik yang tersimpan secara resmi di Pegadaian.
Potensi Pasar dan Dampak bagi Investor
Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk Pegadaian Selfie Dewiyanti mengatakan sinergi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keamanan pencatatan aset investasi. “Kami menyiapkan infrastruktur kokoh bagi ekosistem bullion Indonesia untuk melebur ke dalam pasar modal global,” ujarnya. Ia mencontohkan Amerika Serikat yang menjadi salah satu pasar terbesar untuk produk investasi berbasis emas.
Sementara itu, Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menyebut bergabungnya Pegadaian sebagai Pemegang Rekening KSEI menjadi langkah relevan untuk menyambut pengembangan EGR dan ETF Emas. “Ini bagian dari upaya perluasan pilihan produk investasi pasar modal Indonesia,” kata Samsul. Dengan tambahan ini, jumlah Pemegang Rekening KSEI kini menjadi 124 entitas.
Posisi baru Pegadaian juga membuka peluang untuk berperan dalam aktivitas pinjam meminjam efek, yang diyakini bisa meningkatkan efisiensi transaksi dan likuiditas pasar. Selain itu, Pegadaian telah memiliki produk Pegadaian Gadai Efek sejak 2019 yang melayani investor ritel dan institusi dengan agunan saham dan obligasi. Ke depan, ETF Emas juga berpotensi menjadi agunan pembiayaan.
Pengembangan ETF Emas ini didukung oleh kinerja harga emas yang mencatat pertumbuhan signifikan sepanjang 2025. Berdasarkan data Pegadaian, harga emas meningkat 56,7 persen dalam denominasi Rupiah, memperkuat posisinya sebagai aset lindung nilai di tengah ketidakpastian global. Dengan infrastruktur baru ini, investor Indonesia kini memiliki alternatif investasi emas yang lebih mudah, aman, dan terintegrasi dengan pasar modal.