ACEH — Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kehadiran Iskandar Sitorus untuk memberikan keterangan kepada penyidik. "Atas nama IHS, wiraswasta," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/6).
Meski telah menjalani pemeriksaan, KPK belum merinci materi yang didalami terhadap Iskandar. Budi hanya menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung hingga siang hari.
Kasus Suap Impor yang Terus Dikembangkan
Pemeriksaan terhadap pendiri lembaga pengawas keuangan negara ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah pejabat bea cukai serta pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Penyidik terus menelusuri aliran dana yang diduga mengalir dalam proses pengurusan kepabeanan. KPK juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut mengetahui atau terlibat dalam praktik haram itu.
Modus dan Potensi Kerugian Negara
Dalam kasus-kasus serupa yang pernah diungkap KPK di lingkungan bea cukai, modus yang kerap digunakan meliputi pemufakatan antara importir dan petugas untuk menurunkan nilai pabean, mengubah klasifikasi barang, hingga memanipulasi dokumen impor. Praktik ini berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan bea masuk dan pajak dalam jumlah besar.
Sejauh ini, KPK belum mengungkap nilai dugaan suap yang tengah diusut. Namun, lembaga antirasuah itu memastikan akan terus mendalami keterangan dari setiap saksi yang dipanggil, termasuk dari kalangan organisasi masyarakat sipil.
Keterlibatan Lembaga Pengawas dalam Pusaran Kasus
Indonesia Audit Watch dikenal sebagai organisasi yang kerap menyoroti pengelolaan keuangan negara dan kebijakan fiskal. Pemeriksaan terhadap Iskandar Sitorus menimbulkan pertanyaan di kalangan pengamat mengenai kemungkinan peran lembaga swadaya masyarakat dalam rantai pengurusan impor yang bermasalah.
KPK enggan berspekulasi. "Kami masih bekerja. Biar proses penyidikan yang berbicara," kata Budi Prasetyo menambahkan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik korupsi di sektor kepabeanan tidak hanya melibatkan aparat dan pengusaha, tetapi juga bisa menjaring aktor-aktor di luar struktur birokrasi formal. KPK berjanji akan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat secara tuntas.