BANDA ACEH — Fraksi PKS DPRK Banda Aceh mengapresiasi penyampaian Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK 2025 oleh Pemkot Banda Aceh sesuai mekanisme. Namun, dalam sidang paripurna Jumat lalu, Pelapor Fraksi PKS Tengku Tarnuman menyoroti beberapa titik kritis yang perlu segera dibenahi.
PAD Kurang Rp31 Miliar, PKS Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banda Aceh pada 2025 mencapai Rp405,55 miliar atau 92,99 persen dari target Rp436,12 miliar. Artinya, masih ada selisih sekitar Rp31 miliar yang tidak tercapai. “Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota agar terus melakukan inovasi dalam meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat,” kata Tarnuman.
Ia menekankan optimalisasi pajak dan retribusi harus melalui digitalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan perbaikan tata kelola aset daerah. Aset-aset yang belum produktif perlu segera diinventarisasi dan dioptimalkan agar mampu berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
Evaluasi Program Prioritas: Pendidikan, Sampah hingga Syariat Islam
Fraksi PKS meminta Pemkot Banda Aceh lebih memperhatikan capaian program prioritas selama 2025. Sektor yang menjadi perhatian meliputi pendidikan, kesehatan, penanganan sampah, infrastruktur perkotaan, sarana pendidikan dasar, UMKM dan ekonomi rakyat, pelayanan publik berbasis digital, serta penguatan syariat Islam. “Kami ingin memastikan bahwa setiap program prioritas ini benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ujar Tarnuman.
Dalam pandangan fraksi, keberhasilan APBK tidak cukup diukur dari tingginya realisasi anggaran. Yang jauh lebih penting adalah apakah pelaksanaan APBK telah meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian, mengurangi kemiskinan, membuka lapangan kerja, memperbaiki kualitas lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Rekomendasi BPK Jadi Indikator Tata Kelola, PKS Minta Pendampingan Khusus
Fraksi PKS mendesak agar OPD yang berulang kali masuk dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK mendapat evaluasi dan pendampingan khusus. “Kami menilai penyelesaian rekomendasi BPK merupakan indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” tegas Tarnuman.
Ia juga mendorong pemkot mengedepankan penganggaran berbasis hasil (outcome-based budgeting) dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Fraksi PKS mengingatkan agar pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.
“Kami mendukung upaya penguatan sistem pengawasan internal maupun eksternal agar seluruh proses pengelolaan APBK memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tuturnya.