Pencarian

Aceh Terima Dana RBP REDD+ Rp27 Miliar dari GCF, Gubernur Mualem Bentuk Task Force Khusus untuk Kawal Program

Kamis, 13 Agustus 2026 • 13:48:01 WIB
Aceh Terima Dana RBP REDD+ Rp27 Miliar dari GCF, Gubernur Mualem Bentuk Task Force Khusus untuk Kawal Program
Aceh resmi menerima dana hibah REDD+ senilai Rp27 miliar dari Green Climate Fund untuk pengelolaan hutan berkelanjutan.

BANDA ACEH — Alokasi pendanaan hibah senilai Rp27 miliar dari skema Results-Based Payment (RBP) REDD+ Indonesia melalui Green Climate Fund (GCF) resmi diterima Aceh. Dana tersebut disebut sebagai apresiasi atas capaian tata kelola hutan sekaligus modal awal membangun sistem pengelolaan hutan yang lebih kredibel di provinsi ujung barat Indonesia ini.

Penandatanganan kerja sama pengelolaan dana dilakukan antara Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) di Jakarta. Acara itu disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Peran Yayasan PETAI dan BPDLH dalam Skema Pendanaan

Dalam skema ini, Pemerintah Aceh berlaku sebagai penerima manfaat. Sementara itu, Yayasan PETAI bertugas sebagai lembaga perantara yang memfasilitasi implementasi program bersama Pemprov Aceh dan pemangku kepentingan lain di tingkat provinsi maupun tapak.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man, menyampaikan bahwa Gubernur Mualem menilai momentum ini tidak boleh berhenti pada keberhasilan memperoleh pembiayaan. Pemerintah Aceh ingin memanfaatkannya untuk membuktikan kinerja penurunan emisi secara terukur.

“Aceh ingin menggunakan momentum ini untuk membangun sistem REDD+ yang kredibel, membuktikan kinerja penurunan emisi, melindungi hutan, dan memastikan manfaat ekonomi kembali kepada masyarakat,” kata Ampon Man di Banda Aceh, Rabu (12/8/2026).

Target Dana: Pemulihan Lingkungan Pascabencana

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, mengingatkan agar pengelolaan dana tidak berhenti di tahap seremoni. Ia menekankan pentingnya hasil yang bisa dirasakan langsung oleh alam dan warga Aceh.

“Namun, yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah yang diberikan menghasilkan manfaat nyata bagi kelestarian hutan dan masyarakat Aceh. Kita tidak ingin program ini berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus segera diterjemahkan menjadi aksi konkret dan terukur di lapangan,” ujar Nasir.

Nasir menambahkan, implementasi program nantinya akan disinergikan dengan agenda rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Fokusnya diarahkan pada pemulihan lingkungan, rehabilitasi kawasan hutan dan lahan, serta penguatan ekonomi masyarakat terdampak.

Langkah Lanjutan: Kick Off Meeting di Banda Aceh

Pemerintah Aceh mendorong agar Kick Off Meeting segera digelar di Banda Aceh bersama PETAI dan seluruh pemangku kepentingan. Pertemuan itu direncanakan membahas rencana kerja, lokasi, target, indikator keberhasilan, mekanisme pelaksanaan, serta pembagian peran antarlembaga.

Untuk memastikan program berjalan dalam satu kerangka pemerintahan, Mualem telah menerbitkan Surat Keputusan pembentukan Tim Task Force Pengendalian Gas Rumah Kaca. Tim ini menjadi wadah koordinasi pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam mengawal pelaksanaan program sekaligus memperkuat kesiapan Aceh menuju pengelolaan REDD+ yang lebih terintegrasi.

Follow redaksiaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: komparatif.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks