Pencarian

Cara Cek Sertifikat Tanah Online Tanpa ke Kantor BPN, Ini Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 • 07:03:41 WIB
Cara Cek Sertifikat Tanah Online Tanpa ke Kantor BPN, Ini Langkahnya
Cara Cek Sertifikat Tanah Online Tanpa ke Kantor BPN, Ini Langkahnya

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) tak lagi jadi satu-satunya tempat untuk memeriksa keabsahan sertifikat tanah. Kini, warga bisa melakukan pengecekan langsung dari HP lewat dua layanan resmi dari Kementerian ATR/BPN: aplikasi Sentuh Tanahku dan situs BHUMI ATR/BPN.

Pentingnya Cek Sertifikat Sebelum Bertransaksi

Sebelum memutuskan membeli sebidang tanah, memverifikasi data sertifikatnya adalah langkah yang tidak boleh dilewatkan. Dengan membandingkan dokumen fisik terhadap data resmi di sistem pertanahan, calon pembeli bisa mengurangi risiko menghadapi masalah hukum di kemudian hari.

Langkah Daftar dan Menggunakan Sentuh Tanahku

Aplikasi ini bisa diunduh gratis di Android maupun iOS. Berikut cara mendaftarnya:

  1. Unduh aplikasi Sentuh Tanahku dari Play Store atau App Store
  2. Buka aplikasi, pilih menu masuk
  3. Klik opsi daftar akun baru
  4. Isi NIK, nama lengkap, nomor HP aktif, dan email
  5. Ikuti proses pendaftaran hingga tuntas
  6. Aktivasi akun via link verifikasi di email
  7. Login menggunakan username dan password

Setelah akun aktif, pengguna bisa langsung memeriksa data sertifikat analog — meliputi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertifikat, kode blanko, tanggal terbit, lokasi dan luas tanah, hingga nama pemilik. Fitur berbagi data via email dengan durasi akses yang bisa diatur juga tersedia, memudahkan koordinasi dengan pihak lain saat proses jual-beli berlangsung.

Alternatif Tanpa Instal Aplikasi: BHUMI ATR/BPN

Untuk yang tidak mau repot instal aplikasi, situs BHUMI ATR/BPN menyediakan opsi serupa lewat browser. Tujuh langkahnya: buka situs, pilih menu cari, masukkan kabupaten/kota, masukkan desa/kelurahan, input NIB atau nomor hak, klik cari, dan data akan tampil jika tersedia di database.

Kalau Data Tidak Muncul, Apa yang Harus Dilakukan?

Data yang tidak ditemukan di sistem bukan berarti otomatis sertifikatnya palsu. Bisa jadi tanah tersebut belum terpetakan atau belum terintegrasi digital sepenuhnya. Dalam kondisi ini, pemilik disarankan mendatangi kantor pertanahan setempat untuk memperbarui data.

Cek Digital Saja Tidak Cukup untuk Transaksi

Verifikasi lewat aplikasi maupun situs online hanya memastikan status terdaftar sebuah bidang tanah, bukan status hukumnya secara keseluruhan. Untuk itu, sebelum melakukan pembayaran atau menandatangani kesepakatan jual-beli, pengecekan lewat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tetap diperlukan guna memastikan tanah bebas sengketa, blokir, atau sita.

Manfaat Digitalisasi Layanan Pertanahan

Kehadiran layanan digital seperti ini mempermudah masyarakat, terutama yang tinggal jauh dari kantor pertanahan, untuk melakukan pengecekan awal tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi atau menunggu antrean panjang.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah warga di luar Pulau Jawa bisa memakai layanan ini?
Bisa, aplikasi Sentuh Tanahku dan situs BHUMI ATR/BPN berlaku secara nasional untuk seluruh wilayah Indonesia.

Apa bedanya Sentuh Tanahku dan BHUMI ATR/BPN?
Sentuh Tanahku berbasis aplikasi dan membutuhkan akun terverifikasi, sedangkan BHUMI ATR/BPN bisa langsung diakses lewat browser tanpa pendaftaran akun.

Apakah data pribadi aman saat mendaftar di aplikasi ini?
Karena ini layanan resmi milik Kementerian ATR/BPN, data yang dimasukkan digunakan sesuai kebutuhan verifikasi kepemilikan tanah.

Follow redaksiaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks