BANDA ACEH — Rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Pendapatan Belanja (RKUA PPAS) 2027 di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh, Rabu (12/8/2026), menjadi panggung bagi dorongan pembentukan IPWL. Ramza Harli secara spesifik meminta Dinkes Kota Banda Aceh memastikan lembaga ini memiliki fasilitas memadai, tenaga kesehatan profesional, serta jejaring layanan yang jelas hingga ke tingkat gampong.
Menurut Ramza, pendekatan kesehatan harus berjalan beriringan dengan upaya pemberantasan. Ia menilai selama ini fokus penanganan narkoba terlalu condong ke aspek hukum, sementara korban yang sudah terlanjur bergantung pada zat adiktif kerap terabaikan.
Mengapa Keberadaan IPWL Dianggap Mendesak?
Ramza menyebut tanpa lembaga resmi seperti IPWL, warga yang ingin memulihkan diri sering kali bingung harus mengadu ke mana. Padahal, proses rehabilitasi yang berkelanjutan menjadi kunci untuk memutus mata rantai ketergantungan dan mencegah pengguna kembali mengonsumsi narkoba.
"Kita mendorong Dinas Kesehatan agar IPWL di Kota Banda Aceh wajib ada yang dilengkapi fasilitas, tenaga kesehatan, anggaran maupun jejaring pelayanan. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi narkoba kesulitan mendapatkan akses layanan," tegasnya di hadapan jajaran eksekutif.
Sinergi Lintas Instansi dan Peran Gampong
Politikus Partai Gerindra itu menekankan bahwa pembentukan IPWL tidak bisa berjalan sendirian. Dibutuhkan kolaborasi solid antara Dinkes, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh, rumah sakit, puskesmas, hingga perangkat gampong untuk membangun sistem rujukan yang efektif.
Dalam berbagai sosialisasi Qanun P4GNPN bersama BNN Kota Banda Aceh, Ramza mengaku pihaknya juga gencar mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor. Ia menilai langkah pelaporan secara sukarela justru menjadi pintu masuk penting bagi proses pemulihan korban.
Target: Banda Aceh Kuat di Hulu dan Hilir
Ramza berharap pembentukan IPWL menjadi langkah konkret Pemko Banda Aceh dalam memperluas akses pemulihan. Ia menginginkan kota ini tidak hanya unggul dalam pencegahan dan penindakan, tetapi juga memiliki sistem rehabilitasi yang tangguh.
"Kita ingin Banda Aceh tidak hanya kuat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, tetapi juga kuat dalam sistem rehabilitasi. Karena menyelamatkan satu korban narkoba berarti menyelamatkan masa depan satu keluarga dan generasi kita," pungkasnya.