ACEH — Kementerian Sosial menggunakan pengelompokan desil berbasis DTSEN untuk memprioritaskan calon penerima bantuan. Desil 1 adalah kelompok 10 persen keluarga dengan kesejahteraan terendah, dan desil 1-4 mencakup 40 persen keluarga terbawah secara relatif. Namun, posisi ini hanya dasar prioritas, bukan jaminan langsung menerima bantuan.
Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan desil bukan ukuran mutlak kemiskinan atau pendapatan bulanan. Penilaian dilakukan dari karakteristik sosial-ekonomi gabungan, seperti kondisi tempat tinggal, sumber air minum, kepemilikan aset, hingga status disabilitas. Karena itu, dua keluarga dengan penghasilan sama bisa berada di desil berbeda.
Bantuan yang Menyasar Desil 1-4
Berdasarkan laman Cek Bansos Kemensos, kelompok desil 1-4 dapat diusulkan untuk dua program utama: Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako yang dikenal sebagai BPNT. Keduanya tetap tunduk pada kriteria kepesertaan masing-masing.
Untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN), cakupannya sedikit lebih luas. DTSEN juga menjadi acuan penargetan, dan informasi resmi menyebut desil 5 pun masih dapat diusulkan sebagai peserta. Artinya, desil 1-4 secara otomatis masuk dalam rentang kesejahteraan yang diprioritaskan untuk program kesehatan ini.
Apakah Desil 1 Pasti Mendapat Semua Bansos?
Tidak. BPS mengingatkan desil hanyalah pemeringkatan relatif, bukan daftar otomatis penerima seluruh program. Setiap bansos punya mekanisme dan persyaratan berbeda, sehingga keluarga di desil 1 bisa saja lolos PKH tetapi tidak masuk daftar BPNT, atau sebaliknya.
Penetapan akhir penerima dilakukan melalui pemutakhiran data dan verifikasi lapangan oleh pemerintah daerah. Status desil yang tampil di sistem tidak bisa dijadikan satu-satunya patokan untuk memastikan pencairan.
Cara Cek Desil dan Status Bansos Lewat HP
Masyarakat dapat memeriksa posisi desil dan status kepesertaan melalui laman resmi Kemensos tanpa aplikasi tambahan. Berikut langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id dari browser HP.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Ketik huruf kode atau captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol Cari Data dan tunggu hasilnya.
Sistem akan menampilkan informasi kepesertaan bansos dan posisi desil keluarga. Sumber data yang digunakan adalah DTSEN, bukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) versi lama.
Batasan Data dan Risiko Informasi Keliru
Perlu dicatat, DTSEN merupakan data dinamis yang diperbarui berkala. Keluarga yang hari ini berada di desil 3 bisa berpindah posisi pada pemutakhiran berikutnya jika kondisi ekonomi berubah. Sebaliknya, keluarga yang belum masuk daftar bisa diusulkan oleh pemerintah desa/kelurahan saat periode verifikasi dibuka.
Karena itu, warga yang merasa berhak tetapi belum terdaftar disarankan aktif berkoordinasi dengan pendamping sosial atau perangkat desa setempat. Jangan pernah membayar calo atau memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak berwenang, karena proses penetapan bansos tidak dipungut biaya apa pun.