Pencarian

Warga Gampong Baro Pidie Keluhkan Kanopi Toko dan Batang Kayu di Bahu Jalan Nasional Sigli–Banda Aceh

Selasa, 29 September 2026 • 12:01:31 WIB
Warga Gampong Baro Pidie Keluhkan Kanopi Toko dan Batang Kayu di Bahu Jalan Nasional Sigli–Banda Aceh
Warga Gampong Baro menunjukkan batang kayu yang berada di bahu Jalan Nasional Sigli–Banda Aceh.

PIDIE — Tgk Muhammad (52), warga Gampong Baro, menyebut ruang keluar-masuk kendaraan dari simpang pertigaan ke jalan nasional menyusut akibat bangunan toko dan batang kayu yang menempel di sisi jalan. Kondisi itu, katanya, membuat pengendara kesulitan berbelok, terutama saat arus kendaraan dari arah Sigli dan Banda Aceh sama-sama ramai.

Muhammad menyampaikan keluhan tersebut kepada Portalnusa.com pada Selasa, 29 September 2026. Ia menilai persoalan muncul setelah jembatan duplikasi atau dua jalur di kawasan itu rampung sekitar empat tahun lalu, sementara penataan bangunan di sisi jalan tidak ikut dibenahi.

Batang Kayu dan Kanopi Dinilai Picu Risiko Kecelakaan

Menurut Muhammad, batang kayu yang berada di bahu jalan dan kanopi toko menjadi pemicu sempitnya jalur masuk dan keluar warga. Ia menilai kondisi itu berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas di jalur nasional yang setiap hari dilintasi kendaraan antarkabupaten.

"Keberadaan batang kayu dan kanopi toko menjadi pemicu sempitnya jalur masuk dan keluar masyarakat sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," kata Muhammad.

Ia meminta pihak terkait segera mencari solusi dan menertibkan kanopi toko serta batang kayu di sisi jalan. Penertiban dinilai penting agar kendaraan warga bisa keluar-masuk lebih leluasa tanpa mengganggu arus lalu lintas di jalur nasional.

"Persoalan ini agar segera ditindaklanjuti demi mencegah terjadinya kecelakaan dan jangan sampai kembali memakan korban jiwa di jalan," ujarnya.

DLH Pidie: Batang Kayu Wewenang BPJN, Kanopi Ranah Satpol PP

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pidie, Firman Maulana, mengatakan penertiban dan pembersihan pohon atau batang kayu di ruas jalan nasional merupakan kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh. DLH Pidie bersama BPJN, katanya, sudah melakukan upaya penertiban terhadap batang kayu yang dinilai mengganggu kenyamanan dan kelancaran lalu lintas.

"Secara bersama-sama, DLH dan BPJN sedang melakukan upaya penertiban batang kayu yang mengganggu kenyamanan arus lalu lintas pada ruas Jalan Banda Aceh–Medan, mulai dari Kemukiman Gampong Lhang hingga kawasan Gampong Baro," jelas Firman.

Untuk keberadaan kanopi toko yang berada di sisi badan jalan, Firman menyebut penertibannya menjadi ranah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ia menyatakan persoalan itu masih dalam kajian dan koordinasi lintas instansi untuk ditindaklanjuti.

"Saat ini juga sedang dalam kajian dan koordinasi untuk ditindaklanjuti demi kemaslahatan bersama," ungkapnya.

Simpang Pertigaan Jadi Titik Rawan di Jalur Sigli–Banda Aceh

Jalan Nasional Sigli–Banda Aceh merupakan jalur utama yang menghubungkan kabupaten-kabupaten di pesisir timur Aceh. Aktivitas keluar-masuk gampong melalui simpang pertigaan di kawasan itu bergantung pada ruang bahu jalan yang kini terhalang bangunan dan material kayu.

Warga berharap koordinasi antara DLH, BPJN Aceh, dan Satpol PP Pidie menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar kajian. Penertiban dinilai mendesak mengingat jalur tersebut dilintasi kendaraan berat dan angkutan umum setiap hari.

Follow redaksiaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: portalnusa.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks