Aceh Utara — Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Utara pada Sabtu, 24 Januari 2026. Kunjungan tersebut bertujuan menyerahkan santunan secara langsung kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana banjir yang terjadi pada 26 November 2025 lalu.
Agenda kunjungan Menteri Sosial ini berdasarkan undangan resmi yang diterbitkan oleh Bupati Aceh Utara dengan nomor 460/83 terkait penyerahan bantuan santunan kepada keluarga korban bencana. Informasi tersebut disampaikan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosa) Kabupaten Aceh Utara.
Penyaluran santunan ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 467.1/11/2026 tentang Penetapan Korban Meninggal Dunia Akibat Bencana Alam Banjir di wilayah Kabupaten Aceh Utara.
Kegiatan penyerahan bantuan dijadwalkan berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Utara dan dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan, Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM., turut mengundang unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk hadir mendampingi kunjungan kerja Menteri Sosial. Unsur yang diundang antara lain Ketua DPRK Aceh Utara, Kapolres Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe, Dandim 0103 Aceh Utara, serta Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara.
Kominfosa Aceh Utara menyampaikan bahwa kehadiran Menteri Sosial di Aceh Utara menjadi wujud perhatian dan kepedulian langsung pemerintah pusat terhadap masyarakat Bumi Pase yang terdampak bencana.
Santunan yang diserahkan diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga ahli waris serta menjadi bagian dari upaya pemulihan sosial pascabencana banjir yang melanda wilayah tersebut.