Jakarta – Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, melakukan peninjauan ke hunian sementara (huntara) yang berada di belakang Kantor DPRK Aceh Tamiang, Aceh. Kunjungan ini bertujuan memastikan para pengungsi memperoleh tempat tinggal yang layak serta menerima bantuan secara tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Tito meninjau langsung kondisi fasilitas dan infrastruktur huntara. Ia juga menyempatkan diri berdialog dengan para penghuni, baik orang dewasa maupun anak-anak, guna mendengar langsung kebutuhan dan kondisi mereka.
Usai melakukan peninjauan, Tito menyerahkan bantuan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kepada warga yang menempati huntara. Penyerahan bantuan ini dilakukan setelah ia memimpin Apel Pemulangan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri Gelombang I.
Bantuan yang disalurkan sebanyak 80 paket, masing-masing berisi beras 5 kilogram, satu kardus mi instan, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 kilogram, serta biskuit. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada perwakilan warga huntara.
Dalam amanatnya saat apel, Tito menegaskan bahwa keberhasilan pemulihan pascabencana dapat dilihat dari pulihnya fungsi pemerintahan dan layanan publik. Hal ini mencakup kembali beroperasinya kantor pemerintahan, akses jalan, layanan kesehatan dan pendidikan, rumah ibadah, listrik, komunikasi, distribusi BBM dan LPG, hingga meningkatnya kembali aktivitas ekonomi masyarakat.
Ia menekankan bahwa pemerintahan merupakan pusat pengambilan keputusan dan kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat, sehingga roda pemerintahan daerah harus tetap berjalan pascabencana. Menurut Tito, pemulihan fungsi kantor pemerintahan serta semangat kerja ASN menjadi faktor penting agar pelayanan publik tidak terhenti.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto, Wamendagri Akhmad Wiyagus, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Aceh Tamiang.