BANDA ACEH — Seluruh jajaran Disdukcapil Kota Banda Aceh menandatangani pakta integritas dan komitmen bersama dalam apel pagi, Senin (11/5/2026). Langkah ini menjadi fondasi awal pembangunan Zona Integritas menuju birokrasi yang bersih dan melayani.
Penghargaan Duta Layanan diberikan kepada Nura Yunita. Masrul dinobatkan sebagai Duta Media Sosial. Mairiza, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, ditetapkan sebagai Agen Perubahan.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, berharap para penerima penghargaan menjadi teladan bagi pegawai lain. “Semoga penghargaan ini memotivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Banda Aceh,” ujarnya. Kegiatan ini turut dihadiri Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal.
Heru menegaskan, pembangunan Zona Integritas harus diwujudkan melalui perubahan budaya kerja dan peningkatan kualitas pelayanan. Ia mengingatkan, kegiatan ini bukan ajang seremonial belaka.
“Yang kita lakukan harus penuh inovasi dan tanggung jawab. Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian dari upaya memperkuat komitmen dan integritas dalam pelayanan publik,” katanya.
Dalam arahannya, Heru meminta seluruh aparatur menjaga disiplin kerja dan menolak segala bentuk korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), serta pungutan liar. Menurutnya, pelayanan publik yang cepat, tepat, ramah, dan transparan harus menjadi budaya kerja di lingkungan Disdukcapil Kota Banda Aceh.
Penandatanganan pakta integritas diawali oleh Kepala Disdukcapil, kemudian dilanjutkan para kepala bidang dan seluruh pegawai. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama yang turut dihadiri Wali Kota Banda Aceh.