LAMBARO — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Besar memastikan pengelolaan sampah di tujuh TPS3R yang tersebar di lima kecamatan terus berjalan optimal. Langkah ini ditempuh untuk menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sekaligus mendorong ekonomi sirkuler di tingkat desa.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Aceh Besar, Mulyadi, mengatakan bahwa optimalisasi tidak hanya menyentuh aspek sarana dan prasarana. Pihaknya juga memperkuat peran pengelola dan masyarakat agar pengelolaan sampah berjalan efektif dan berkelanjutan.
TPS3R tersebut berada di Kecamatan Darul Imarah, Mesjid Raya, Simpang Tiga, Darussalam, dan Kuta Baro. Di setiap unit, sampah yang masuk dipilah dan diolah sesuai jenisnya.
“Artinya, pengolahan sampah dan daur ulang yang dilakukan oleh TPS3R tersebut selain ikut menjaga lingkungan juga memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat,” kata Mulyadi di Lambaro, Senin.
DLH Aceh Besar tidak hanya membenahi sisi teknis. Aspek legalitas juga menjadi perhatian, terutama melalui percepatan pengurusan Persetujuan Lingkungan berupa SPPL atau UKL-UPL bagi setiap unit TPS3R. Langkah ini penting agar operasional pengolahan sampah memiliki kepastian hukum.
Di sisi lain, tata kelola sampah di tingkat desa dan kecamatan juga dioptimalkan. Mulyadi menambahkan, edukasi kepada masyarakat terus digencarkan agar kebiasaan memilah sampah dari sumbernya menjadi budaya sehari-hari.
Menurut Mulyadi, peran serta warga menjadi kunci keberhasilan program ini. Jika sampah sudah terpilah sejak dari rumah, proses di TPS3R menjadi lebih efisien dan nilai jual hasil daur ulang pun meningkat.
“Kami mengajak masyarakat lebih peduli dalam memilah sampah dari sumbernya sehingga alam terjaga dan memberikan nilai tambah untuk masyarakat,” ujarnya.
Dengan pengelolaan yang terstruktur, DLH Aceh Besar optimistis tujuh TPS3R yang ada bisa menjadi model pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang berkelanjutan di daerah lain.