BIREUEN — Sejumlah pelaku usaha, akademisi, dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) duduk bersama dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar DPMPTSP Bireuen. Wakil Bupati Razuardi membuka forum dengan menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan di sektor perizinan.
"Penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang prima merupakan salah satu kunci utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel," kata Razuardi dalam sambutannya.
Kepala DPMPTSP Bireuen, Ir. Ritahayati, ST, melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi pelaku usaha. Beberapa isu yang dibahas antara lain perubahan sistem Online Single Submission (OSS), dampak banjir terhadap kelangsungan usaha, serta hambatan teknis dalam koordinasi antar instansi.
Pemkab Bireuen ingin mendengar langsung evaluasi objektif dari masyarakat. "Kami ingin mendengar langsung masukan, saran, serta evaluasi yang objektif terhadap penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang telah berjalan selama ini," harap Razuardi.
Forum ini membahas tiga aspek utama perizinan: prosedur, durasi waktu, dan kepastian biaya. DPMPTSP juga menginventarisasi isu-isu lain, seperti pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi dan persyaratan dasar yang masih dianggap rumit.
Razuardi mengakui masih ada tantangan dalam sinkronisasi regulasi dan optimalisasi pelayanan di lapangan. "Partisipasi aktif, pemikiran, dan kontribusi dari seluruh peserta yang hadir sangat kami harapkan guna menghasilkan rekomendasi yang solutif, adaptif, dan implementatif," ujarnya.
Seluruh masukan dan rumusan dari forum ini akan dijadikan bahan evaluasi utama untuk perbaikan kebijakan. Harapannya, ke depan pelayanan perizinan di Bireuen bisa berjalan lebih mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Forum dihadiri perwakilan OPD teknis, UMKM, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), akademisi, media massa, dan pelaku usaha. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bireuen meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor penanaman modal.