ACEH — JUDUL: Kapolri Buka Ruang bagi ASN Isi Jabatan Non-Operasional, Respons Usulan Menteri Pigai LEAD: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan prinsip resiprokal atau timbal balik dalam pengisian jabatan struktural antara aparatur sipil negara (ASN) dan anggota polisi. Pernyataan ini merupakan respons atas usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang mendorong