Gubernur Aceh Muzakir Manaf Serahkan Laporan Pertanggungjawaban APBA 2025 ke DPRA, Realisasi Pendapatan Tembus Rp10,70 Triliun

Penulis: Monang Simanjuntak  •  Kamis, 23 Juli 2026 | 15:16:32 WIB
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyerahkan laporan pertanggungjawaban APBA 2025 kepada DPRA dengan realisasi pendapatan mencapai Rp10,70 triliun.

Dalam dokumen yang diserahkan, realisasi belanja daerah Aceh pada 2025 tercatat sebesar Rp10,65 triliun. Angka ini setara dengan 95,42 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp11,16 triliun. Artinya, masih terdapat sisa anggaran yang tidak terserap sepanjang tahun lalu.

Selain laporan realisasi APBA, Pemerintah Aceh juga menyertakan dokumen keuangan pendukung. Beberapa di antaranya adalah Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Seluruh dokumen ini telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

Opini WTP Ke-11: Prestasi atau Rutinitas?

Muzakir Manaf mengungkapkan rasa syukur karena Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ini merupakan opini WTP ke-11 yang diraih secara berturut-turut oleh pemerintah provinsi setempat. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa capaian ini adalah bukti komitmen terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel.

“Penyusunan rancangan peraturan daerah ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari siklus anggaran daerah,” ujar Muzakir Manaf di hadapan pimpinan dan anggota DPRA, Rabu (22/7/2026).

Dasar Hukum dan Kerangka Regulasi

Gubernur menjelaskan bahwa penyusunan Raqan tersebut telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi ini menjadi acuan bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia dalam menyusun laporan pertanggungjawaban anggaran.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, Sekretaris Daerah Aceh, para asisten, kepala biro, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta tamu undangan lainnya.

Reporter: Monang Simanjuntak
Sumber: acehnow.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top