Imigrasi Aceh Awasi 13 ABK Kapal Thailand yang Terdampar di Perairan Simeulue Cut

Penulis: Alfian Batubara  •  Jumat, 31 Juli 2026 | 22:47:31 WIB
Imigrasi Aceh mengawasi 13 awak kapal asal Thailand yang kapalnya terdampar di perairan Simeulue Cut akibat kerusakan mesin.

BANDA ACEH — Belasan warga negara asing itu kini tidak diperbolehkan turun dari kapal selama proses perbaikan berlangsung. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, menyebut pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh ABK tetap berada di kapal hingga kapal dinyatakan layak melanjutkan pelayaran.

"Tim imigrasi mengawasi keberadaan warga negara Thailand tersebut setelah mereka terdampar di perairan Pulau Simeulue Cut, Kabupaten Simeulue, karena kapal yang mereka awaki mengalami kerusakan mesin," kata Tato di Banda Aceh, Jumat.

Kapal Ditemukan Lego Jangkar pada 24 Juli

MV Marunda Utama diketahui lego jangkar di perairan Pulau Simeulue Cut pada 24 Juli 2026 pukul 19.42 WIB. Seluruh awak kapal yang berjumlah 13 orang merupakan warga negara Thailand. Mereka terpaksa berhenti di perairan Indonesia lantaran mesin kapal mengalami gangguan.

Meski dalam kondisi darurat, pihak imigrasi menegaskan bahwa masuknya para ABK tersebut ke wilayah Indonesia tercatat secara legal. Hal ini merujuk pada ketentuan Pasal 89 Permenkumham Nomor 9 Tahun 2024 tentang tata cara pemeriksaan keimigrasian terhadap orang masuk atau keluar wilayah Indonesia.

Paspor Diamankan Sementara Imigrasi

Sebagai bentuk pengawasan, tim imigrasi dari Kantor Imigrasi Meulaboh telah mengamankan paspor milik ke-13 anak buah kapal tersebut. Dokumen perjalanan itu baru akan dikembalikan setelah seluruh proses perbaikan kapal rampung dan mereka siap melanjutkan perjalanan meninggalkan perairan Indonesia.

"Berdasarkan ketentuan tersebut, terhadap 13 anak buah kapal warga negara asing tersebut dapat dilaksanakan pemeriksaan keimigrasian sebagai orang asing yang memasuki wilayah Indonesia dalam keadaan darurat," ujar Tato Juliadin Hidayawan.

Koordinasi Lintas Instansi untuk Penanganan Kapal Asing

Selama masa pengawasan, tim imigrasi tidak bekerja sendiri. Tato menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penanganan kapal asing tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini juga ditempuh untuk menjamin keberadaan para awak kapal di wilayah Indonesia tetap aman dan terkendali.

"Tim imigrasi juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penanganan kapal asing tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Serta memastikan keberadaan mereka di wilayah Indonesia aman dan terkendali," kata Tato.

Seluruh warga negara asing tersebut dipastikan tetap berada di atas kapal yang mereka awaki selama masa perbaikan. Pengawasan akan terus dilakukan secara ketat hingga kapal dinyatakan selesai diperbaiki dan meninggalkan perairan Indonesia.

Reporter: Alfian Batubara
Sumber: antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top