BBPOM Aceh dan Dinas Sosial Rancang Perjanjian Kerja Sama untuk Perkuat Edukasi Keamanan Pangan bagi Penghuni Panti Sosial

Penulis: Monang Simanjuntak  •  Jumat, 07 Agustus 2026 | 17:28:48 WIB
BBPOM Aceh dan Dinas Sosial Aceh membahas rencana kerja sama penguatan edukasi keamanan pangan bagi penghuni panti sosial di Kantor BBPOM Aceh, Kamis (6/8/2026).

BANDA ACEH — Rencana kolaborasi ini mengemuka dalam pertemuan antara Ketua Tim Program Prioritas Nasional dan Pelayanan Publik BBPOM Aceh, Desi Ariyanti Ningsih, dengan Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Michael Octaviano, di Kantor BBPOM Aceh, Kamis (6/8/2026). Kedua instansi membahas cakupan program strategis, utamanya menyasar penghuni panti sosial dan masyarakat binaan yang menggeluti usaha pangan.

Desi Ariyanti Ningsih menegaskan, kolaborasi ini menjadi kunci untuk memperluas jangkauan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada mereka yang selama ini sulit mengakses layanan secara mandiri. Kelompok yang menjadi prioritas adalah lanjut usia, penyandang disabilitas, anak-anak, hingga ibu hamil yang tinggal di panti asuhan maupun panti sosial lainnya.

KIE Menyasar Panti Sosial dan Pelaku Usaha Pangan Binaan

“BBPOM Aceh akan terus berkoordinasi agar kegiatan KIE dapat menjangkau anak-anak, lanjut usia, serta penyandang disabilitas yang berada di panti sosial. Melalui edukasi ini, kami berharap mereka semakin terlindungi dari risiko penggunaan obat maupun konsumsi pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan,” ujar Desi dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).

Langkah ini dinilai penting mengingat kelompok rentan sering kali menjadi korban paling akhir ketika terjadi peredaran pangan kedaluwarsa atau obat palsu. Dengan pendampingan langsung, mereka diharapkan mampu memilah produk yang aman dikonsumsi sehari-hari.

Dinas Sosial Buka Ruang Pembinaan Usaha Mikro Pangan

Michael Octaviano menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menyebut, di bawah pembinaan Dinas Sosial Aceh terdapat sejumlah penghuni panti serta warga binaan yang menjalankan usaha pangan skala kecil. Mereka membutuhkan pendampingan teknis agar produk yang dihasilkan layak edar dan tidak membahayakan konsumen.

“Kami sangat mendukung langkah BBPOM Aceh. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan literasi sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Michael menambahkan.

Selain edukasi, kedua pihak juga membahas peluang pengembangan inovasi pelayanan publik. Salah satunya adalah mempermudah akses pendampingan bagi pelaku UMKM pangan binaan Dinas Sosial untuk mendapatkan sertifikasi produk, sehingga nilai jual mereka meningkat di pasaran.

Perjanjian Kerja Sama Segera Disusun sebagai Landasan Program

Untuk memastikan program berjalan berkelanjutan, BBPOM Aceh dan Dinas Sosial sepakat menyusun PKS. Dokumen ini nantinya menjadi payung hukum bagi berbagai kegiatan kolaboratif, mulai dari jadwal penyuluhan, pendampingan usaha, hingga monitoring keamanan pangan di lingkungan panti.

Melalui sinergi ini, BBPOM Aceh berharap edukasi keamanan obat dan makanan tidak lagi terpusat di perkotaan, tetapi menjangkau lebih banyak kelompok rentan di seluruh Aceh. Dengan pengetahuan yang lebih baik, masyarakat diharapkan lebih cermat dalam memilih, menggunakan, dan mengonsumsi produk yang aman dan sehat.

Reporter: Monang Simanjuntak
Sumber: mediasatunews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top