Dinas Sosial Kota Banda Aceh Evakuasi Lansia Terlantar Asal Tapaktuan ke Rumah Sakit Meuraxa

Penulis: Ricki Manurung  •  Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:33:31 WIB
Petugas Dinas Sosial Kota Banda Aceh mengevakuasi lansia terlantar berinisial YR (65 tahun) dari Terminal Keudah ke Rumah Sakit Meuraxa untuk menjalani perawatan medis.

BANDA ACEH — Seorang lanjut usia terlantar berinisial YR (65 tahun) yang ditemukan di Terminal Keudah kini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Meuraxa, Banda Aceh. Penjangkauan dilakukan setelah pihak Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh melaporkan keberadaan lansia tersebut kepada Dinas Sosial setempat.

TRC Dinas Sosial Kota Banda Aceh yang menerima laporan langsung bergerak melakukan asesmen dan penelusuran. Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa YR merupakan warga Tapaktuan, Aceh Selatan, yang tengah berada di ibu kota provinsi tanpa pendampingan keluarga.

Pemeriksaan Kesehatan Berlapis Sebelum Dirujuk

Sebelum dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial di kawasan Lamjabat, kondisi YR diperiksa terlebih dahulu oleh petugas Puskesmas Keliling Kecamatan Baiturrahman. Pemeriksaan lanjutan kembali dilakukan oleh petugas Puskesmas Kecamatan Meuraxa sesaat setelah tiba di rumah singgah.

Hasil pemeriksaan menunjukkan YR memerlukan perawatan medis yang lebih intensif. Dinas Sosial kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait untuk merujuk YR ke Rumah Sakit Meuraxa guna memastikan akses layanan kesehatan yang dibutuhkan.

Reunifikasi dengan Keluarga di Tapaktuan Menunggu Kondisi Pulih

Di tengah proses perawatan, TRC Dinas Sosial tidak berhenti pada penanganan medis. Tim juga melakukan penelusuran dan menjalin koordinasi dengan pihak keluarga YR di Tapaktuan untuk mempersiapkan proses pemulangan.

Dinas Sosial Kota Banda Aceh memastikan akan memfasilitasi reunifikasi dengan keluarga di daerah asal setelah kondisi kesehatan YR membaik dan dinyatakan memungkinkan untuk melakukan perjalanan.

Komitmen Penanganan Kelompok Rentan di Ibu Kota Provinsi

Kasus YR menjadi salah satu penanganan yang dilakukan Dinas Sosial Kota Banda Aceh terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Melalui TRC, dinas berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan responsif bagi kelompok rentan seperti lansia terlantar.

Langkah penanganan yang dilakukan mencakup penjangkauan, pemenuhan kebutuhan dasar, akses layanan kesehatan, hingga upaya reunifikasi dengan keluarga. Keberadaan lansia terlantar di ruang publik kerap kali membutuhkan intervensi cepat dari berbagai pihak, termasuk keterlibatan instansi lain seperti Dinas Perhubungan yang pertama kali menemukan YR di Terminal Keudah.

Reporter: Ricki Manurung
Sumber: atjehwatch.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top