BANDA ACEH — Aktivitas sebuah bengkel yang menggunakan badan jalan sebagai area servis mendapat teguran langsung dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh. Penertiban dilakukan di kawasan Jalan Twk Daudsyah, Gampong Peunayong, Kamis (13/8/2026).
Petugas yang sedang melakukan patroli di lokasi mendatangi pemilik usaha dan meminta agar seluruh kegiatan servis segera dipindahkan ke dalam area toko. Penggunaan bahu jalan untuk kepentingan usaha dinilai mempersempit ruang gerak pengendara.
Penggunaan badan jalan oleh bengkel ini menjadi sorotan lantaran mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Kondisi tersebut terutama terasa ketika aktivitas kendaraan meningkat pada akhir pekan, di mana ruang jalan yang seharusnya milik pengendara justru terpakai untuk kegiatan servis.
Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, menegaskan bahwa fasilitas umum tidak boleh digunakan untuk kepentingan usaha pribadi. Ia menyebut langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban di ibu kota provinsi.
“Pemilik bengkel sudah kami berikan peringatan agar segera mengosongkan badan jalan dan mengembalikan seluruh aktivitas servis ke dalam area tokonya. Jangan sampai kegiatan usaha mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” ujar Muhammad Rizal.
Penertiban ini sengaja dilakukan secara persuasif tanpa tindakan paksa. Menurut Muhammad Rizal, pendekatan tersebut dipilih sebagai langkah awal untuk mengedukasi pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku di Kota Banda Aceh.
Setelah penertiban ini, Satpol PP-WH Banda Aceh bersama pihak kecamatan berkomitmen untuk meningkatkan frekuensi patroli. Pengawasan akan difokuskan pada aktivitas usaha lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Muhammad Rizal berharap para pelaku usaha di Banda Aceh lebih memperhatikan lingkungan sekitar. Ia mengingatkan agar kegiatan ekonomi tidak sampai menghambat akses jalan atau mengurangi kenyamanan masyarakat yang melintas.
Langkah serupa akan kembali diambil jika ditemukan pelanggaran serupa di titik-titik lain, terutama di kawasan padat aktivitas seperti Peunayong yang dikenal sebagai pusat perdagangan dan jasa di ibu kota Provinsi Aceh.