Lelang 139 Barang Rampasan Kejati Aceh Serentak 10-14 Agustus, Target Tambah PNBP Rp6,7 Miliar

Penulis: Monang Simanjuntak  •  Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:49:01 WIB
Petugas menunjukkan dokumen lelang 139 barang rampasan Kejati Aceh yang digelar serentak pada 10-14 Agustus 2026.

BANDA ACEH — Sebanyak 94 barang bergerak dan 45 barang tidak bergerak masuk dalam daftar lelang yang digelar Kejati Aceh. Rangkaian lelang hybrid ini melibatkan seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Aceh, berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh serta KPKNL Lhokseumawe.

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari percepatan penyelesaian barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Lelang serentak ini merupakan bagian dari upaya mempercepat penyelesaian barang rampasan negara sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak,” kata Ali dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).

Realisasi PNBP Capai 67,43 Persen dari Target Tahunan

Potensi tambahan Rp6,7 miliar dari lelang serentak ini menjadi suntikan signifikan bagi target PNBP Kejati Aceh tahun ini. Bidang Pemulihan Aset menargetkan penerimaan Rp25 miliar sepanjang 2026.

Hingga 14 Agustus 2026, realisasi PNBP telah mencapai Rp16,8 miliar. Angka itu setara 67,43 persen dari target tahunan, dan diharapkan semakin mendekati sasaran setelah hasil lelang masuk.

Transparansi dan Edukasi Publik Jadi Prioritas

Asisten Pemulihan Aset Kejati Aceh, Nul Albar, menegaskan lelang ini bukan sekadar menuntaskan administrasi aset perkara. Ia menyebut kegiatan ini sekaligus menjadi sarana sosialisasi kepada publik mengenai tata kelola barang rampasan yang akuntabel.

“Lelang serentak ini tidak hanya menjadi upaya percepatan penyelesaian Barang Rampasan Negara, tetapi juga merupakan sarana sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa pengelolaan Barang Rampasan Negara pada Kejaksaan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Menurut Nul, percepatan lelang merupakan langkah strategis agar aset yang sudah inkrah bisa segera diselesaikan dan memberikan kontribusi nyata bagi kas negara.

DJKN Aceh Dukung Sinergi Pengelolaan Aset

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh, Rachmat Kurniawan, menyatakan dukungan penuh atas langkah Kejati Aceh. Ia menilai kolaborasi lintas institusi menjadi kunci kelancaran proses lelang.

“Sinergi ini penting untuk memastikan proses lelang dapat berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang optimal bagi negara,” kata Rachmat.

Kegiatan lelang yang digelar di Kantor Kejati Aceh itu turut dihadiri langsung oleh Nul Albar dan Rachmat Kurniawan, menandai komitmen bersama dalam pemulihan aset negara di Serambi Mekkah.

Reporter: Monang Simanjuntak
Sumber: masakini.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top