Pemkab Aceh Besar Rangkul Pengusaha Rokok Lokal untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini Imbauan Wagub

Penulis: Ricki Manurung  •  Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:16:31 WIB
Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A Jalil menghadiri sosialisasi pemberantasan rokok ilegal bersama pengusaha rokok lokal di The Pade Hotel, Lampeunerut.

ACEH BESAR — Satpol PP dan WH Aceh Besar bersama Bea Cukai menggelar sosialisasi pemberantasan rokok ilegal yang dihadiri puluhan pengusaha rokok lokal. Kegiatan yang berlangsung di The Pade Hotel, Lampeunerut, ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan pelaku usaha agar produk yang beredar di masyarakat memenuhi ketentuan cukai dan memiliki legalitas resmi.

Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri A Jalil, hadir langsung dalam acara tersebut. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan bukanlah hambatan, melainkan peluang bagi produk lokal untuk menembus pasar yang lebih luas.

Kepatuhan Aturan Jadi Kunci Pengembangan Pasar

Syukri meminta para pengusaha tidak memandang regulasi sebagai penghalang dalam mengembangkan bisnis. Justru, dengan mengantongi izin resmi, produk rokok lokal memiliki peluang lebih besar untuk dipasarkan secara luas dan berkelanjutan.

Ia mencontohkan Bakong Aceh yang kini mulai dilirik banyak orang. “Kita juga harus dukung Bakong Aceh yang kini mulai dilirik banyak orang. Bahkan beberapa sudah ada yang berizin dan yang lainnya masih terus berusaha mengurusnya menjadi legal,” ungkapnya di hadapan para peserta sosialisasi.

Kontribusi Cukai untuk Kepentingan Masyarakat

Lebih lanjut, Syukri menjelaskan bahwa cukai hasil tembakau memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara. Dana yang terkumpul dari sektor ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan publik.

“Pajak itu sangat besar dari rokok, dan itu sangat besar manfaatnya untuk rakyat, harus dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin, agar dampaknya dirasa masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh elemen harus terlibat membantu agar tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Aceh, khususnya Aceh Besar. “Semua tentu harus ikut terlibat membantu agar tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Aceh, khususnya Aceh Besar,” ujar Syukri.

Pengawasan dan Edukasi Berjalan Beriringan

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, mengapresiasi kehadiran para pengusaha rokok lokal dalam sosialisasi tersebut. Menurutnya, pemahaman langsung mengenai persyaratan yang harus dipenuhi sebelum memasarkan produk sangat penting bagi pelaku usaha.

Muhajir menegaskan, jajarannya akan tetap melakukan edukasi dan pengawasan sesuai kewenangan untuk mengantisipasi peredaran rokok ilegal. Kolaborasi antara pemerintah, Bea Cukai, dan pelaku usaha dinilai krusial untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus melindungi penerimaan negara.

“Kolaborasi antara pemerintah, Bea Cukai dan pelaku usaha sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus melindungi penerimaan negara,” ujarnya.

Komunikasi dengan pelaku usaha akan terus dilakukan agar penerapan aturan dapat dipahami secara lebih baik, tidak hanya melalui pendekatan penindakan. Pemkab Aceh Besar berharap langkah ini mampu menciptakan ekosistem usaha rokok yang sehat, di mana produk lokal dapat berkembang dengan memenuhi aspek legalitas dan ketentuan cukai.

Reporter: Ricki Manurung
Sumber: rahasiaumum.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top