Aktivis Muda Aceh di Jakarta Minta Pemerintah Tuntaskan PR Perdamaian Usai Ricuh Peringatan 21 Tahun MoU Helsinki

Penulis: Alfian Batubara  •  Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:49:02 WIB
Aktivis muda asal Aceh, T. Rahmat Al Qahhar, mendesak pemerintah pusat menyelesaikan pekerjaan rumah perdamaian pasca kericuhan peringatan 21 tahun MoU Helsinki di Banda Aceh.

T. Rahmat Al Qahhar, aktivis muda asal Aceh, mendesak pemerintah pusat segera menyelesaikan pekerjaan rumah pelaksanaan perdamaian pasca kericuhan dalam rangkaian peringatan 21 tahun perdamaian Aceh di Banda Aceh. Ia menilai pemerintah tidak boleh hanya merespons dari sisi keamanan, tetapi juga melihat akar keresahan yang memicu aksi tersebut.

JAKARTA — Mantan Ketua Umum PB HIMABIR itu menyampaikan keprihatinannya atas insiden yang terjadi di ibu kota provinsi tersebut. Menurutnya, peristiwa itu tidak seharusnya menjadi alasan untuk membuka kembali luka lama konflik yang telah berhasil diredam sejak dua dekade terakhir.

"Sebagai orang Aceh, tentu saya prihatin melihat kejadian ini. Aceh sudah terlalu lama mengalami konflik. Jangan sampai persoalan yang ada hari ini justru membawa Aceh kembali ke suasana yang pernah kita lewati," ujar Rahmat di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Rahmat menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat tetap harus dilakukan secara damai. Ia menilai tindakan yang merusak fasilitas maupun simbol negara bukanlah cara yang tepat untuk memperjuangkan kepentingan Aceh.

Pemerintah Diminta Introspeksi, Bukan Hanya Jaga Keamanan

Di tengah seruan menahan diri, Rahmat justru mengingatkan pemerintah pusat untuk melihat persoalan ini secara lebih luas. Ia meminta aparat tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga menyelesaikan akar masalah yang menjadi sumber keresahan masyarakat.

"Pemerintah juga harus mau melihat apa yang ada di balik keresahan itu. Masih ada sejumlah persoalan Aceh yang belum tuntas. Ini yang menurut saya harus segera dibicarakan dan diselesaikan," katanya.

Menurut Rahmat, masih banyak kesepakatan dan kewenangan khusus Aceh yang belum direalisasikan secara penuh. Ia menyebut semangat MoU Helsinki 2005 dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) belum sepenuhnya dijalankan dengan konsisten oleh pemerintah pusat.

Kepercayaan Masyarakat Aceh Kunci Keberlanjutan Damai

Ia menilai konsistensi pemerintah dalam menjalankan komitmen perdamaian menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik. Tanpa itu, ia khawatir generasi berikutnya akan mewarisi persoalan yang sama.

"Perdamaian bukan hanya soal tidak adanya perang atau kekerasan. Perdamaian juga tentang bagaimana kesepakatan yang sudah dibuat dijalankan dan masyarakat merasa hak-haknya diperhatikan," ujarnya.

Rahmat menegaskan bahwa memperjuangkan hak Aceh tidak harus dengan memusuhi Indonesia. Ia meyakini penyelesaian persoalan dapat dilakukan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Saya orang Aceh dan saya mencintai Aceh. Pada saat yang sama, saya percaya perdamaian dalam bingkai NKRI harus kita jaga. Karena itu, memperjuangkan hak Aceh tidak harus dengan kekerasan dan tidak harus dengan memusuhi Indonesia," katanya.

Jangan Tunggu Masalah Membesar

Ia meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret sebelum keresahan di tengah masyarakat berkembang menjadi konflik baru. Dialog dan musyawarah dinilai sebagai jalan keluar yang paling tepat saat ini.

"Jangan menunggu keadaan membesar baru pemerintah hadir. Kalau memang ada persoalan yang belum selesai, mari duduk bersama dan selesaikan. Kita sudah punya pengalaman pahit dari konflik masa lalu. Jangan sampai generasi berikutnya mewarisi persoalan yang sama," tutup Rahmat.

Reporter: Alfian Batubara
Sumber: acehnow.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top