Pencarian

Polda Aceh Raih Akuntabilitas 91,54 Persen, Dorong Pengawasan Preventif

Kamis, 07 Mei 2026 • 16:53:01 WIB
Polda Aceh Raih Akuntabilitas 91,54 Persen, Dorong Pengawasan Preventif
Kapolda Aceh membuka Rakerwas 2026 dengan fokus pengawasan preventif dan akuntabilitas tinggi.

BANDA ACEH — Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Alibasyah, M.M., membuka Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Tahun Anggaran 2026 Kamis (7/5/2026) di Hotel Amel Convention Hall. Acara dihadiri 125 peserta dari jajaran fungsi pengawasan internal Polda Aceh dan Polres/ta seluruh provinsi, ditandai apresiasi khusus atas capaian akuntabilitas kinerja yang dinilai hasil kerja keras kolaboratif.

Pengawasan Preventif, Langkah Unggulan Polda Aceh

Kapolda menekankan bahwa fungsi pengawasan bukan sekadar penindakan pasca-pelanggaran, melainkan deteksi dini dan pencegahan sejak awal. "Pengawasan yang efektif harus mampu meminimalisasi potensi penyimpangan melalui langkah pengendalian, pembinaan, dan pengawasan yang humanis namun tetap tegas," ujar Kapolda dalam arahannya.

Pendekatan preventif ini diiringi modernisasi sistem. Kapolda menyatakan transformasi pengawasan merupakan langkah penting menghadapi tantangan organisasi yang dinamis. Ia mengajak jajaran memanfaatkan teknologi informasi agar pengawasan ke depan lebih adaptif dan responsif terhadap risiko organisasi.

Inovasi Tata Kelola Organisasi Bersih dan Transparan

Rakerwas 2026 difungsikan sebagai wadah evaluasi, koordinasi, dan diskusi guna melahirkan inovasi dalam memperkuat tata kelola organisasi. Kapolda mengajak peserta menjadikan forum tersebut ruang kreativitas untuk sistem pengawasan internal yang lebih responsif terhadap kebutuhan publik.

Pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi fokus khusus. Kapolda menekankan pentingnya soliditas internal dan penanganan keluhan warga secara profesional, cepat, dan penuh empati guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Apresiasi Irwasda dan Perjalanan Menuju Polri Presisi

Dalam acara itu, Kapolda memberikan apresiasi kepada Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Aceh yang dinilai konsisten menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian secara profesional. Pencapaian akuntabilitas 91,54 persen dari Kementerian PAN-RB diterangkan sebagai hasil kerja keras seluruh jajaran, khususnya divisi pengawasan internal.

"Capaian ini tidak mudah diraih. Saya mengucapkan terima kasih kepada Irwasda beserta seluruh jajaran yang terus menjaga kualitas tata kelola organisasi sehingga mampu mempertahankan akuntabilitas kinerja dengan baik," kata Kapolda. Ia berharap Rakerwas 2026 mampu menghasilkan rekomendasi strategis yang memperkuat sistem pengawasan internal menuju Polri yang presisi, bersih, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bagikan
Sumber: beritarakyataceh.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks