Pencarian

Satpol PPWH Banda Aceh Amankan 3 Pemuda Mabuk Tuak di Taman Terminal Keudah, Satu Jeriken Jadi Barang Bukti

Jumat, 07 Agustus 2026 • 11:13:01 WIB
Satpol PPWH Banda Aceh Amankan 3 Pemuda Mabuk Tuak di Taman Terminal Keudah, Satu Jeriken Jadi Barang Bukti
Petugas Satpol PPWH Banda Aceh mengamankan tiga pemuda beserta satu jeriken tuak ijuk di taman depan Terminal Keudah, Selasa (4/8/2026) malam.

BANDA ACEH — Satpol PPWH Kota Banda Aceh kembali menertibkan aksi mabuk-mabukan di ruang publik. Tiga pemuda diamankan saat sedang asyik menenggak tuak ijuk di sebuah taman yang terletak di depan Terminal Keudah, Selasa (4/8/2026) malam.

Penangkapan ini bermula dari kegiatan penyisiran rutin yang dilakukan petugas di kawasan yang dulunya berfungsi sebagai terminal antar kota tersebut. Kini, tempat itu lebih sering dijadikan lokasi nongkrong dan menjadi titik rawan peredaran minuman keras tradisional.

Petugas Sita Satu Jeriken Tuak Ijuk

Saat digerebek, ketiga pemuda itu sedang duduk santai di bawah payung taman yang dilengkapi meja bulat dari kayu. Di atas meja, petugas menemukan beberapa bungkus kacang serta tiga cup bekas botol air mineral yang sudah berisi tuak.

Barang bukti yang lebih memberatkan, sebuah jeriken berisi tuak ikut diamankan. Jeriken tersebut diletakkan di bawah meja dalam posisi siaga, siap digunakan kapan pun para pemuda itu ingin menambah tuaknya. Selain itu, dua di antara ketiganya merupakan perokok aktif penggemar rokok Sampoerna, sementara satu lainnya penggemar Gudang Garam.

Satpol PPWH Banda Aceh tidak merinci identitas ketiga pemuda tersebut, namun memastikan ketiganya berjenis kelamin laki-laki. Para pelaku mendapatkan tindakan tegas berupa pembinaan persuasif dan fisik, meski detail bentuk pembinaan tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut.

Peredaran Tuak di Keudah Diduga Dikendalikan Oknum

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar, praktik peredaran tuak di kawasan Terminal Keudah bukanlah hal baru. Aktivitas ini disebut sudah berjalan cukup lama dan terorganisir.

Seorang pemasok disebut secara rutin mendistribusikan tuak ke para pelanggannya. Bahkan, warga menduga pemasok tersebut merupakan agen tunggal pemegang hak edar yang mendapat perlindungan dari kekuatan tertentu. Dugaan ini memperkuat kekhawatiran bahwa pemberantasan miras di ibu kota Aceh masih menghadapi tantangan besar dari jaringan pemasok yang mapan.

Bahaya Konsumsi Tuak bagi Kesehatan Ginjal

Di balik kenikmatan sesaat, konsumsi tuak menyimpan bahaya serius bagi kesehatan, terutama ginjal. Berdasarkan penelitian di bidang kesehatan, mengonsumsi tuak hingga mabuk dalam jangka waktu panjang dapat merusak fungsi ginjal secara permanen.

Tuak mengandung etanol dan purin yang tinggi. Kedua zat tersebut membuat ginjal bekerja ekstra keras untuk membuang racun dari dalam tubuh. Sebuah studi klinis yang dilakukan di Bali dan dipublikasikan di Jurnal Skala Husada menemukan, 54 persen konsumen tuak memiliki kadar kreatinin serum yang tinggi di dalam tubuhnya.

Kreatinin merupakan zat limbah yang diproduksi dari hasil metabolisme otot dan seharusnya disaring serta dibuang oleh ginjal melalui urine. Tingginya kadar kreatinin menjadi indikator awal gangguan fungsi ginjal. Alkohol dalam tuak juga bersifat diuretik yang memicu tubuh terus membuang cairan, sehingga memperberat kerja ginjal.

Tuak dalam Pandangan Hukum Islam

Dalam ajaran Islam, tuak termasuk golongan khamr yang diharamkan. Dalilnya tegas tertuang dalam Surah Al Maidah ayat 90 serta hadis riwayat Muslim yang menyebutkan, "Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram."

Hukum haram ini berlaku mutlak, baik dikonsumsi dalam jumlah sedikit maupun banyak. Yang lebih penting, dosa khamr tidak hanya ditimpakan kepada peminumnya, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat dalam mata rantai peredarannya.

Berdasarkan hadis riwayat Tirmidzi, Rasulullah melaknat sepuluh golongan manusia yang terlibat dalam rantai khamr. Mulai dari pembuat tuak, pengantar, penjual, hingga mereka yang menikmati keuntungan dari bisnis haram ini. Penindakan yang dilakukan Satpol PPWH ini diharapkan menjadi efek jera bagi para peminum sekaligus peringatan bagi jaringan pemasok yang masih beroperasi di Banda Aceh.

Follow redaksiaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: komparatif.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks