PIDIE JAYA — Warga Pidie Jaya tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Banda Aceh hanya untuk mengurus dokumen keimigrasian. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menghadirkan layanan jemput bola bertajuk SiJeumpa yang menyasar masyarakat di tingkat kecamatan.
Program ini dirancang untuk menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Pidie Jaya. Pelaksanaannya dilakukan secara berkelanjutan dengan lokasi pelayanan yang berpindah dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya, mulai dari Pante Raja sebagai titik pembuka.
Layanan Prioritas: Paspor Baru hingga Perpanjangan
Melalui konsep jemput bola ini, masyarakat dapat mengakses layanan keimigrasian tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi di ibu kota provinsi. Petugas hadir di kantor camat setempat untuk melayani pembuatan paspor baru maupun perpanjangan masa berlaku.
Kehadiran petugas di tingkat kecamatan diharapkan mampu mengurangi hambatan jarak dan waktu, khususnya bagi warga yang berdomisili jauh dari pusat pelayanan. Layanan ini terbuka untuk seluruh masyarakat Pidie Jaya yang membutuhkan, bukan hanya kelompok tertentu.
Mengapa Kantor Camat Menjadi Titik Layanan?
Pemilihan kantor kecamatan sebagai lokasi pelayanan merupakan bagian dari strategi memperluas jangkauan sekaligus membangun sinergi dengan pemerintah daerah. Lokasi ini dinilai lebih mudah diakses warga dari berbagai desa dibandingkan harus menuju kantor imigrasi di Banda Aceh.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Bambang Tri Cahyono, menegaskan bahwa SiJeumpa adalah wujud komitmen institusinya dalam transformasi pelayanan publik.
"Kami ingin pelayanan keimigrasian tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi kami yang hadir mendekat kepada masyarakat. Melalui SiJeumpa, pelayanan akan kami lakukan secara bertahap di berbagai kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya," ujar Bambang.
Jadwal Berikutnya Menyusul ke Kecamatan Lain
Pelaksanaan SiJeumpa di Pante Raja menjadi langkah awal dari rangkaian pelayanan yang akan terus dikembangkan. Ke depan, lokasi pelayanan akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan koordinasi bersama pemerintah kecamatan setempat.
"Kami berharap SiJeumpa dapat menjadi pola pelayanan yang berkelanjutan. Dengan berpindah dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya, masyarakat memiliki kesempatan memperoleh layanan keimigrasian dengan akses yang lebih dekat dan mudah," tambahnya.
Program ini sekaligus memperkuat kehadiran negara melalui pelayanan publik hingga ke tingkat kecamatan. Prinsip yang diusung sederhana: mudah, dekat, dan responsif terhadap kebutuhan warga.