Pencarian

Teuku Rahmatsyah Dilantik Jaksa Agung sebagai Kajati Aceh, Gantikan Yudi Triadi yang Bertugas di Badan Pemulihan Aset

Rabu, 12 Agustus 2026 • 14:42:31 WIB
Teuku Rahmatsyah Dilantik Jaksa Agung sebagai Kajati Aceh, Gantikan Yudi Triadi yang Bertugas di Badan Pemulihan Aset
Teuku Rahmatsyah dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh menggantikan Yudi Triadi di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

BANDA ACEH — Rotasi besar-besaran kembali terjadi di lingkungan Kejaksaan Agung. Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., resmi memegang tampuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Ia menggantikan Yudi Triadi, S.H., M.H., yang kini dipercaya mengisi posisi strategis di Badan Pemulihan Aset.

Pelantikan digelar di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Teuku Rahmatsyah dilantik bersama puluhan pejabat eselon II lainnya dalam satu rangkaian acara yang sama.

Prosesi ini menjadi bagian dari strategi Jaksa Agung untuk meremajakan manajemen karier pegawai sekaligus mendongkrak kinerja institusi. "Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas," tegas Burhanuddin dalam sambutannya.

Penugasan Baru untuk Yudi Triadi

Yudi Triadi tidak pergi jauh dari pusat. Ia dipercaya mengisi posisi strategis sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Posisi ini krusial dalam upaya negara menarik aset hasil kejahatan.

Rotasi ini sekaligus menegaskan bahwa mutasi bukan hukuman, melainkan bagian dari penyegaran organisasi. "Pergantian jabatan harus menjadi bagian dari upaya mewujudkan rencana kerja, visi, dan misi institusi," ujar Jaksa Agung.

Integritas dan Pengawasan Menjadi Sorotan Utama

Dalam arahannya, ST Burhanuddin memberikan pesan khusus kepada para pejabat yang bertugas di daerah, termasuk Kajati Aceh yang baru. Ia meminta pengawasan melekat (waskat) diperketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas dan berjenjang sesuai peraturan perundang-undangan.

"Para pejabat di daerah pun dituntut untuk senantiasa menjaga keteladanan integritas diri serta keluarga melalui pola hidup yang sederhana, tegas, dan bertanggung jawab," kata Burhanuddin.

Selain penguatan internal, transparansi publik juga menjadi perhatian. Jaksa Agung meminta seluruh jajaran aktif mempublikasikan capaian kinerja secara berkelanjutan.

Hadirin dan Harapan ke Depan

Pelantikan turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., para Jaksa Agung Muda, serta Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA. Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharma Karini beserta jajaran pengurus juga hadir dalam prosesi tersebut.

Dengan kepemimpinan baru di Kejati Aceh, publik menantikan penguatan penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel di Serambi Mekkah. Teuku Rahmatsyah diharapkan mampu membawa angin segar bagi kinerja kejaksaan di provinsi paling barat Indonesia itu.

Follow redaksiaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sagoetv.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks