ACEH — Gagasan pembentukan bursa komoditas nasional ini mengemuka di tengah kondisi selama ini harga komoditas unggulan Indonesia kerap mengacu pada bursa luar negeri. Prasetyo Hadi mengungkapkan, mekanisme yang tengah disiapkan ini pada prinsipnya ingin mengembalikan peran Indonesia sebagai penentu harga, bukan sekadar penerima harga.
"Intinya adalah kedaulatan terhadap barang-barang yang kita miliki harus kita yang menentukan. Selama ini kan enggak," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8).
Bukan Menggantikan, Tapi Menambah Bursa yang Ada
Pemerintah belum memutuskan bentuk final Icomex, termasuk bagaimana hubungannya dengan bursa komoditas yang sudah beroperasi, seperti Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX). Prasetyo menyebut berbagai opsi masih terbuka, mulai dari menggabungkan ICDX ke dalam bursa baru hingga membentuk entitas yang berdiri sendiri.
"Bisa jadi kan mungkin bisa gabung, mungkin bisa sendiri," katanya menambahkan.
Yang jelas, pemerintah masih mendata komoditas apa saja yang akan masuk dalam bursa tersebut. Namun, CPO, nikel, dan batu bara disebut sebagai contoh utama karena ketiganya merupakan produk unggulan ekspor Indonesia dalam jumlah besar.
Mekanisme Harga Masih Dikaji
Pertanyaan besar yang belum terjawab adalah bagaimana mekanisme pembentukan harga di Icomex nanti. Prasetyo hanya memastikan bahwa harga dunia dan biaya produksi tetap menjadi pertimbangan dalam perhitungannya.
"Pasti," ujarnya singkat saat ditanya apakah detail mekanisme akan diumumkan kemudian.
Ketiga komoditas yang disebut—CPO, nikel, dan batu bara—memiliki peran signifikan dalam neraca dagang Indonesia. Selama ini, harga acuan internasional untuk ketiganya banyak dipengaruhi oleh bursa di negara lain, seperti Malaysia untuk CPO dan London Metal Exchange untuk nikel.
Dengan adanya Icomex, pemerintah berharap posisi tawar Indonesia di pasar global meningkat. Langkah ini sejalan dengan upaya hilirisasi yang selama ini digenjot untuk meningkatkan nilai tambah komoditas di dalam negeri.
Meski demikian, pemerintah belum memberikan batas waktu kapan bursa komoditas ini akan resmi beroperasi. Yang pasti, kajian mendalam masih terus dilakukan agar skema yang dipilih benar-benar mampu mengubah posisi Indonesia dari sekadar pemain pasar menjadi pembuat aturan main.