Pencarian

Realisasi TKD Bencana Aceh Naik Rp41,16 Miliar dalam Sepekan, Banda Aceh dan Aceh Tamiang Paling Moncer

Selasa, 29 September 2026 • 09:31:31 WIB
Realisasi TKD Bencana Aceh Naik Rp41,16 Miliar dalam Sepekan, Banda Aceh dan Aceh Tamiang Paling Moncer
Realisasi TKD bencana Aceh naik Rp41,16 miliar dalam sepekan.

BANDA ACEH — Sebanyak 14 kabupaten/kota di Aceh mencatat kenaikan realisasi tambahan TKD untuk penanganan bencana hidrometeorologi. Total realisasi di kelompok ini naik Rp35,78 miliar dalam sepekan, dari Rp217,62 miliar menjadi Rp253,41 miliar atau 30,63 persen dari pagu Rp827,26 miliar.

Sementara realisasi yang dikelola Pemerintah Aceh bertambah Rp5,38 miliar, dari Rp239,46 miliar menjadi Rp244,84 miliar atau 29,68 persen dari pagu Rp824,82 miliar. Angka ini menunjukkan penyerapan di tingkat provinsi masih tertinggal dari rata-rata kabupaten/kota.

Banda Aceh Pimpin Nominal, Aceh Tamiang Tercepat

Banda Aceh mencatat tambahan realisasi terbesar secara nominal, yakni Rp14,28 miliar. Total realisasi di ibu kota provinsi itu mencapai Rp72,41 miliar atau 41,91 persen dari pagu.

Aceh Tamiang menorehkan kenaikan persentase tertinggi, 18,63 poin persentase, dari 27,73 persen menjadi 46,36 persen atau bertambah Rp6,86 miliar. Kenaikan serupa terjadi di Langsa, Lhokseumawe, Sabang, Aceh Singkil, Subulussalam, dan Gayo Lues.

Enam Kabupaten Tak Ada Tambahan Realisasi Sepekan

Enam kabupaten tidak mengalami tambahan realisasi selama periode 18–25 September: Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, dan Nagan Raya. Meski begitu, keenam daerah itu tetap mencatat realisasi.

Aceh Selatan memiliki tingkat realisasi 65,32 persen, sedangkan Nagan Raya baru 2,69 persen. Jarak antar-daerah ini memperlihatkan disparitas penyerapan anggaran yang cukup lebar.

Kemendagri Minta Perkada dan Lelang Dikebut

Ketua Tim Monitoring PRR Kemendagri Imran menyebut pemerintah daerah masih punya waktu tiga bulan untuk memaksimalkan pelaksanaan kegiatan dan serapan anggaran.

"Sekarang sudah mulai menunjukkan perkembangan dan kita harap tiga bulan ke depan semua kegiatan yang sudah direncanakan, serapan anggaran itu bisa dilakukan secara maksimal oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota," kata Imran di Banda Aceh, Senin, 28 September 2026.

Menurut Imran, percepatan perlu dilakukan dengan menyelesaikan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), tahapan lelang, hingga proses kontrak. Keterlambatan pada tahapan tersebut masih terjadi di sejumlah daerah, termasuk proses lelang yang gagal.

Ia juga meminta pelaksanaan kegiatan setelah kontrak dipercepat agar realisasi keuangan segera tercatat. Pemerintah daerah diminta tidak menunggu pekerjaan selesai untuk merealisasikan pembayaran sesuai tahapan yang berlaku.

Serapan Rendah Berisiko Potong TKD Tahun Depan

Imran mengingatkan pemerintah pusat akan melihat tingkat realisasi anggaran daerah pada akhir tahun. Daerah yang tidak mampu merealisasikan TKD secara maksimal berpotensi mendapat konsekuensi terhadap besaran TKD pada tahun berikutnya.

Konsekuensi itu membuat sisa waktu tiga bulan menjadi penentu. Daerah dengan realisasi rendah seperti Nagan Raya perlu bergerak cepat menyelesaikan tahapan administrasi dan lelang yang masih tersendat.

Follow redaksiaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: pintoe.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks