Disdikbud Banda Aceh Kembali Usulkan Mie Aceh ke Warisan Budaya Takbenda 2026, Ini Alasan di Baliknya

Penulis: Jonatan Nasution  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:31:01 WIB
Disdikbud Banda Aceh mengajukan kembali Mie Aceh sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026.

BANDA ACEH — Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali mengajukan Mie Aceh sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada tahun 2026. Usulan ini merupakan upaya kedua setelah sebelumnya menu gagal dalam tahapan verifikasi oleh tim ahli.

Mengapa Mie Aceh Belum Juga Ditetapkan?

Proses penetapan WBTb tidak sederhana. Setiap usulan harus melewati kajian akademik, verifikasi lapangan, hingga sidang penetapan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Disdikbud Banda Aceh menilai dokumen awal pengajuan sebelumnya belum memenuhi standar kelengkapan yang dipersyaratkan.

Kepala Disdikbud Banda Aceh menyebut bahwa pihaknya kini tengah menyusun ulang naskah akademik dan data pendukung yang lebih komprehensif. Tim khusus dibentuk untuk mendokumentasikan sejarah, filosofi, serta proses pembuatan Mie Aceh secara lebih mendalam.

Apa yang Berbeda dari Usulan Sebelumnya?

Pada pengajuan kali ini, Disdikbud tidak hanya fokus pada resep atau cita rasa Mie Aceh. Mereka juga menyertakan aspek tradisi dan ritual budaya yang mengelilingi kuliner ini, seperti cara penyajian di acara adat dan peran warung Mie Aceh sebagai ruang interaksi sosial di masyarakat Aceh.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Mie Aceh bukan sekadar makanan. Ada nilai gotong royong dan kearifan lokal yang melekat di dalamnya,” ujar Kepala Disdikbud setempat dalam keterangan pers, Selasa lalu.

Dampak Jika Mie Aceh Resmi Jadi WBTb

Jika berhasil ditetapkan, Mie Aceh akan masuk dalam daftar warisan budaya nasional yang diakui negara. Status ini bisa menjadi modal promosi pariwisata dan kuliner daerah. Selain itu, pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran khusus untuk pelestarian dan pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang bergerak di bidang kuliner khas Aceh.

Para pedagang Mie Aceh di Banda Aceh menyambut baik langkah ini. Mereka berharap pengakuan resmi bisa melindungi resep asli dari klaim pihak lain serta meningkatkan daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Aceh.

FAQ: Seputar Warisan Budaya Takbenda dan Mie Aceh

Apa itu Warisan Budaya Takbenda?
Warisan Budaya Takbenda adalah praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, dan keterampilan yang diakui sebagai bagian dari warisan budaya suatu komunitas. Di Indonesia, penetapannya dilakukan oleh Kemendikbudristek berdasarkan usulan dari pemerintah daerah.

Kapan Mie Aceh bisa ditetapkan?
Proses pengajuan untuk tahun 2026 masih dalam tahap penyusunan dokumen. Jika lolos verifikasi administratif dan akademik, penetapan bisa dilakukan pada sidang WBTb yang biasanya digelar setiap akhir tahun.

Reporter: Jonatan Nasution
Sumber: theacehpost.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top