TAKENGON — Sektor ekonomi kreatif di Aceh Tengah dinilai butuh rumah sendiri di struktur pemerintahan. Anggota DPRK Aceh Tengah, Khairul Ahadian, mendorong perubahan nomenklatur Dinas Pariwisata menjadi dinas yang secara spesifik menangani ekonomi kreatif.
Menurut Khairul, ekonomi kreatif memiliki karakteristik dan kebutuhan pengembangan yang berbeda dari sektor pariwisata. Selama ini, urusan ekraf masih melekat di dinas yang sama, sehingga pembinaan dinilai belum optimal.
“Kami berharap ke depan nomenklatur Dinas Pariwisata dapat diperkuat menjadi dinas yang juga secara khusus menangani ekonomi kreatif. Dengan demikian, pembinaan terhadap pelaku ekonomi kreatif dapat dilakukan secara lebih fokus dan berkelanjutan,” kata Khairul dalam pidatonya.
Khairul menekankan, penguatan kelembagaan ini bukan sekadar urusan administrasi. Perubahan nomenklatur, menurutnya, akan membuka peluang lebih besar bagi Aceh Tengah untuk mengakses program dan dukungan dari Kementerian Ekonomi Kreatif.
“Ketika sektor ekonomi kreatif mendapat perhatian yang jelas dalam kelembagaan daerah, koordinasi dengan pemerintah pusat akan semakin mudah. Ini penting agar program pengembangan ekraf lebih banyak hadir di Aceh Tengah,” ujarnya.
Khairul mengapresiasi Kementerian Ekonomi Kreatif yang telah menggelar pelatihan digital marketing bagi pelaku ekraf di Aceh Tengah. Kegiatan itu, katanya, penting untuk meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam memanfaatkan teknologi digital demi memperluas pasar dan daya saing produk lokal.
Menurutnya, penguatan sumber daya manusia dan kelembagaan harus berjalan beriringan. Tanpa struktur yang jelas, program pembinaan yang sudah berjalan bisa kehilangan arah.
“DPRK Aceh Tengah siap mendukung berbagai langkah yang bertujuan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif. Kita ingin sektor ini tumbuh lebih maju, memberi nilai tambah bagi produk lokal, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Khairul menambahkan.
Hingga saat ini, Pemkab Aceh Tengah belum memberikan tanggapan resmi terkait usulan perubahan nomenklatur tersebut. Dorongan dari DPRK ini menjadi sinyal kuat bahwa sektor ekonomi kreatif mulai ditempatkan sebagai prioritas pembangunan daerah ke depan.