BANDA ACEH — BPK RI secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR Aceh. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf dari Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Hery Subowo.
Rapat paripurna itu turut dihadiri oleh Ketua DPR Aceh beserta jajaran pimpinan dan anggota dewan, Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Dalam sambutannya, Hery Subowo menegaskan bahwa opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Ia mengingatkan bahwa opini ini bukanlah jaminan bahwa laporan keuangan telah sepenuhnya bebas dari potensi tindak pidana korupsi atau kecurangan.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2025, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan Pemerintah Aceh untuk menindaklanjuti rekomendasi, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Hery di hadapan para peserta sidang.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menyambut baik capaian tersebut. Ia menyebut opini WTP ke-11 ini sebagai hasil kerja keras seluruh jajaran Pemprov Aceh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel.
“Alhamdulillah tahun 2025 BPK RI kembali memberikan opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa yang akan datang,” kata Mualem.
Orang nomor satu di Aceh itu juga berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI. Menurutnya, tindak lanjut tersebut merupakan bagian penting dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap BPK RI dapat terus membimbing dan mengarahkan kami sehingga hasil tindak lanjut yang dilakukan tepat sebagaimana yang diharapkan dan tidak menimbulkan implikasi yang dapat merugikan kita semua,” tegas Mualem.
Pada kesempatan yang sama, BPK RI menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Aceh beserta seluruh jajaran atas kerja sama yang terjalin selama proses pemeriksaan berlangsung. BPK berharap hasil pemeriksaan ini bisa menjadi dorongan untuk terus memperkuat tata kelola program pembangunan, termasuk yang didanai melalui Dana Otonomi Khusus Aceh.
Capaian opini WTP ke-11 ini menempatkan Aceh sebagai salah satu provinsi dengan rekam jejak pengelolaan keuangan yang konsisten di tingkat nasional. Ke depan, tantangan Pemprov Aceh adalah memastikan bahwa opini ini berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik dan penyerapan anggaran yang tepat sasaran.