Pemerintah Aceh Bentuk Tim Terpadu Awasi Konten dan Aktivitas LGBT di Ruang Publik hingga Medsos

Penulis: Alfian Batubara  •  Jumat, 24 Juli 2026 | 10:45:01 WIB
Pemerintah Aceh membentuk tim terpadu untuk mengawasi konten dan aktivitas LGBT di ruang publik serta media sosial.

BANDA ACEH — Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir Syamaun, mengungkapkan bahwa aktivitas yang menjadi perhatian pemerintah terindikasi terjadi di kafe, warung kopi, barbershop, hingga tempat kebugaran atau gym. Temuan ini dinilai berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan bertentangan dengan norma yang berlaku di Aceh.

Alasan Pemerintah Aceh Perketat Pengawasan LGBT

Menurut Nasir, penyebaran konten LGBT tidak hanya memicu polemik di tengah masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko penularan infeksi menular seksual, termasuk HIV/AIDS. “Aktivitas mereka terindikasi di kafe atau warkop, barbershop dan tempat fitness/gym,” kata Nasir saat memaparkan persoalan sosial dalam rapat Forkopimda.

Pemerintah menilai kondisi ini membutuhkan respons cepat agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. Sebagai tindak lanjut, Pemprov Aceh akan me

Reporter: Alfian Batubara
Sumber: masakini.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top