BANDA ACEH — Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir Syamaun, mengungkapkan bahwa aktivitas yang menjadi perhatian pemerintah terindikasi terjadi di kafe, warung kopi, barbershop, hingga tempat kebugaran atau gym. Temuan ini dinilai berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan bertentangan dengan norma yang berlaku di Aceh.
Menurut Nasir, penyebaran konten LGBT tidak hanya memicu polemik di tengah masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko penularan infeksi menular seksual, termasuk HIV/AIDS. “Aktivitas mereka terindikasi di kafe atau warkop, barbershop dan tempat fitness/gym,” kata Nasir saat memaparkan persoalan sosial dalam rapat Forkopimda.
Pemerintah menilai kondisi ini membutuhkan respons cepat agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. Sebagai tindak lanjut, Pemprov Aceh akan me