KUTA BARO — Satu unit kantor dewan guru di kompleks Dayah Darul Halim, Gampong Lam Raya, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, ludes dilalap api pada Minggu (2/8/2026) siang. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun seluruh peralatan kantor seperti meja, lemari, dan perlengkapan administrasi hangus terbakar.
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, mengatakan laporan kebakaran pertama kali diterima petugas sekitar pukul 12.14 WIB. Saat itu, armada pemadam dari Pos Kuta Baro baru saja menyelesaikan penanganan kebakaran di lokasi lain dan langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Sebelum petugas tiba, warga Gampong Lam Raya bersama para santri telah berhasil menjinakkan si jago merah. Mereka bahu-membahu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya agar kobaran tidak merambat ke bangunan lain di lingkungan dayah.
“Setibanya di lokasi, api sudah berhasil dipadamkan oleh masyarakat Gampong Lam Raya bersama para santri. Petugas kemudian melakukan pemadaman lanjutan dan pendinginan agar api tidak kembali menyala maupun menjalar ke bangunan lainnya,” kata Ridwan Jamil.
Proses pemadaman dan pendinginan yang dilakukan petugas gabungan dinyatakan selesai sekitar pukul 12.47 WIB atau kurang dari satu jam setelah laporan pertama diterima.
Bangunan kantor dewan guru yang konstruksinya permanen itu dilaporkan mengalami kerusakan berat. Seluruh isi ruangan, termasuk meja, lemari, dan perlengkapan kantor lainnya, tidak ada yang selamat dari amukan api.
Meski menimbulkan kerugian material yang cukup besar, kejadian ini tidak memaksa warga untuk mengungsi. Aktivitas di kompleks dayah disebutkan kembali berjalan normal setelah proses pendinginan selesai dilakukan.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran. Ridwan Jamil belum merinci lebih lanjut dugaan awal sumber api.
BPBD Aceh Besar menerjunkan tiga unit armada pemadam kebakaran dalam operasi ini, terdiri atas dua unit dari Pos Kuta Baro dan satu unit dari Pos Kajhu. Sepuluh personel dikerahkan untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak menyala kembali.
Operasi penanganan kebakaran turut melibatkan personel Polsek Kuta Baro, Koramil Kuta Baro, RAPI Aceh Besar Lokal Kuta Baro, serta masyarakat setempat. Kerja sama lintas instansi dan warga dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah meluasnya kebakaran ke bangunan lain di kompleks dayah tersebut.