BANDA ACEH — Kejati Aceh melalui Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat turun langsung memberikan pembekalan hukum kepada mahasiswa baru Universitas Syiah Kuala (USK). Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda PAKARMARU USK 2026 yang berlangsung di Gedung AAC Dayan Dawood, Selasa (11/8/2026).
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, hadir sebagai narasumber utama. Ia mengangkat tema "Melek Hukum di Era Digital: Membangun Karakter Mahasiswa yang Etis, Kritis, dan Taat Hukum".
Ali menegaskan bahwa melek hukum tidak lantas menuntut mahasiswa menjadi ahli hukum. Yang lebih penting, kata dia, mahasiswa mampu membedakan hak dan kewajiban serta sadar akan konsekuensi dari setiap tindakan.
"Melek hukum bukan berarti mahasiswa harus menjadi ahli hukum. Namun, mahasiswa harus memahami mana yang menjadi haknya, mana yang menjadi kewajibannya, serta memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan," ujar Ali dalam keterangannya.
Perhatian khusus disorotkan Ali pada penggunaan media sosial di kalangan mahasiswa baru. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital harus dibarengi tanggung jawab dan etika, mengingat satu unggahan bisa dikonsumsi jutaan orang.
Ali meminta mahasiswa membiasakan verifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Ia menekankan pentingnya berpikir kritis untuk menekan laju hoaks yang kerap beredar di masyarakat.
"Di era digital, satu unggahan dapat dilihat oleh ribuan bahkan jutaan orang. Karena itu, sebelum mengetik, mengunggah, membagikan, atau memberikan komentar, mahasiswa harus berpikir tentang dampak dan konsekuensinya," jelasnya.
Edukasi yang diberikan juga menyentuh soal nilai antikorupsi dan integritas akademik. Ali menekankan bahwa karakter seseorang tidak diukur saat berada dalam pengawasan, melainkan ketika ada peluang untuk berbuat curang tanpa diketahui orang lain.
"Karakter terlihat bukan ketika kita diawasi, tetapi ketika kita punya kesempatan untuk berbuat curang," tegasnya.
Mahasiswa baru didorong menerapkan kejujuran dalam mengerjakan tugas, menghindari plagiarisme, serta menghormati dosen dan sesama mahasiswa. Penggunaan media sosial yang bertanggung jawab juga menjadi bagian dari pembentukan karakter tersebut sejak awal masa perkuliahan.
Sinergi antara Kejati Aceh dan USK dalam PAKARMARU 2026 ini diharapkan melahirkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga etis, kritis, dan berintegritas dalam kehidupan kampus maupun bermasyarakat. []